LombokPost – Harapan pembangunan Rusunawa Tahap II di kawasan Bintaro, Kota Mataram, semakin menguat. Setelah sempat tertunda akibat persoalan status kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), pemerintah memastikan hambatan utama tersebut kini telah menemukan titik terang.
Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana mengatakan, persoalan yang selama ini menghambat pembangunan bukan berada pada kesiapan lahan, melainkan pada perbedaan data spasial yang digunakan pemerintah pusat.
“Kami sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN maupun kementerian terkait. Bahkan saya sendiri mempresentasikan kondisi riil Kota Mataram di Jakarta. Alhamdulillah sekarang sudah clear, Pak Dirjen juga sudah memastikan Kota Mataram tidak ada lagi persoalan terkait LSD,” ujarnya, Senin (3/8).
Menurut Mohan, kawasan Bintaro selama ini masih terbaca sebagai kawasan hijau dalam peta nasional karena menggunakan citra satelit lama. Padahal, kondisi di lapangan telah berubah menjadi kawasan permukiman yang berkembang.
“Di sana sudah ada rumah susun, permukiman warga, kampung nelayan sampai pasar ikan. Jadi memang yang digunakan itu data lama, sementara kondisi riilnya sudah berbeda,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah telah menyepakati skema baru terkait pemenuhan luasan Lahan Sawah Dilindungi. Kewajiban tersebut nantinya akan dipenuhi bersama kawasan penyangga Metropolitan Mataram sehingga tidak lagi seluruhnya menjadi beban Kota Mataram.
Dengan penyelesaian tersebut, Pemkot berharap pembangunan Rusunawa Tahap II di Bintaro dapat segera dilanjutkan.
“Harapan kami pembangunan Rusunawa Tahap II di Bintaro bisa segera ditindaklanjuti karena persoalan status lahannya sudah selesai,” tegas Mohan.
Sebelumnya, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara I, Hamdan Pare, menjelaskan bahwa usulan pembangunan Rusunawa Bintaro sejatinya tidak pernah ditolak pemerintah pusat.
Menurutnya, proses tersebut hanya tertangguhkan karena lokasi yang diusulkan masih tercatat berada dalam kawasan LSD berdasarkan tata ruang nasional.
Baca Juga: Usung Tema “Merawat Kota, Menumbuhkan Harapan”, Pemkot Mataram Resmi Meluncurkan Logo HUT ke-33
“Usulan rusun itu bukan ditolak, tetapi masih tertangguhkan karena persoalan status lahan. Secara fakta di lapangan kawasan itu sudah menjadi permukiman dan sudah ada aktivitas masyarakat. Yang diperlukan hanya penguatan administrasi,” jelas Hamdan.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Mataram juga telah menyatakan kesiapan memberikan dokumen pendukung untuk memperkuat kondisi faktual kawasan tersebut sebagai permukiman.
Apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, peluang pembangunan Rusunawa Tahap II tetap terbuka.
“Pada prinsipnya kesempatan pembangunan itu masih terbuka. Tinggal penyelesaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram M. Nazaruddin Fikri mengungkapkan bahwa hasil koordinasi terbaru menunjukkan dokumen pendukung penyelesaian status kawasan sebenarnya telah tersedia.
Bahkan, menurutnya, telah ada pertemuan resmi antara Wali Kota Mataram dengan Direktorat Jenderal terkait yang menghasilkan penandatanganan dokumen sebagai dasar pengeluaran lokasi tersebut dari kawasan LSD.
“Secara dokumen sebenarnya sudah ada pertemuan resmi antara Pak Wali dengan Direktorat Jenderal. Bahkan sudah ada penandatanganan untuk mengeluarkan lokasi tersebut dari kawasan Lahan Sawah Dilindungi,” ujarnya.
Saat ini, kata Fikri, Pemerintah Kota Mataram masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk menuntaskan proses administrasi sebelum usulan pembangunan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tata ruang tersebut bukan hanya penting bagi pembangunan Rusunawa Tahap II, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan kawasan permukiman dan investasi di Kota Mataram.
“Kalau semuanya tetap berstatus LSD tentu akan menghambat berbagai bentuk pembangunan, termasuk kawasan permukiman maupun investasi yang dapat membuka lapangan kerja,” pungkasnya.
Baca Juga: Senator NTB Nyatakan Siap Kawal Program Prioritas
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Liputan Berita Lombok Post