LombokPost - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram mencatatkan tren positif dalam penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 204 Tahun 2026, Kota Mataram berhasil menduduki peringkat ke-34 secara nasional untuk kategori pemerintah kota se-Indonesia.
“Penilaian ini mengukur kinerja pelayanan DPMPTSP secara menyeluruh di tingkat nasional. Evaluasinya terpisah antara kategori pemerintah kabupaten dan pemerintah kota,” kata Kepala DPMPTSP Kota Mataram Novian Rosmana.
Novian mengatakan, skor kinerja Kota Mataram mengalami kenaikan dibandingkan tahun penilaian sebelumnya. Pada tahun 2024, Kota Mataram mencatatkan skor 81,956. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 3,748 poin menjadi 85,704 pada tahun penilaian 2026.
Baca Juga: Dorong Tertib Administrasi UMK, DPMPTSP Kota Mataram Gelar Sosialisasi Perizinan di Tiga Kecamatan
Novian menjelaskan, mekanisme evaluasi dilakukan secara objektif melalui instrumen kuesioner yang diisi langsung oleh para pelaku usaha.
Sebelum memperoleh dokumen perizinan berusaha, para pemohon diwajibkan mengisi kuesioner yang sistemnya terhubung dan terkoneksi langsung ke akun Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.
Sejumlah kriteria utama yang menjadi indikator penilaian meliputi tingkat percepatan durasi pelayanan, kemudahan prosedur administrasi, hingga transparansi dalam proses pengurusan izin.
Peningkatan nilai ini membuktikan efektivitas reformasi birokrasi dan kemudahan berinvestasi yang terus didorong Pemkot.
Capaian ini sekaligus melengkapi apresiasi pelayanan publik yang sebelumnya diraih Wali Kota Mataram dari berbagai ajang nasional. Kendati berhasil menembus papan atas secara nasional, DPMPTSP menegaskan tidak akan cepat berpuas diri.
“Sesuai pesan Pak Wali Kota, raihan ini merupakan sebuah kebanggaan sekaligus motivasi untuk berbenah ke depan. Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas serta transparansi pelayanan agar investor dan masyarakat semakin dimudahkan,”terangnya.
Terkai penyerahan penghargaan secara resmi, Novian menyampaikan bahwa pihak Pemkot saat ini masih menunggu informasi teknis lanjutan dari kementerian pusat.
“Kita masih tunggu info,” pungkasnya.
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan