LombokPost — Rencana uji coba Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Rembiga mendapat sorotan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron menilai penerapan sistem satu arah di tiga ruas jalan utama berpotensi hanya memindahkan titik kemacetan.
“Hanya menggeser titik kemacetan, jika tidak dibarengi pembenahan infrastruktur dan pengaturan lalu lintas secara menyeluruh,” kritiknya, Minggu (9/8).
Ia mengatakan persoalan di kawasan Rembiga tidak semata-mata berada pada pola pergerakan kendaraan. Kondisi jalan yang masih berlubang, ruas yang relatif sempit dibandingkan volume kendaraan, hingga parkir di bahu jalan turut menjadi penyebab perlambatan arus lalu lintas.
“Masih banyak jalan yang berlubang di jalur Rembiga, sehingga terjadi perlambatan. Ini menambah kemacetan,” imbuhnya.
Ia juga mempertanyakan kesiapan fasilitas pendukung sebelum uji coba diterapkan. Salah satunya rambu lalu lintas pada jalur yang akan diberlakukan satu arah.
Padahal, menurutnya, simulasi sebelumnya telah dilakukan sebanyak dua kali. “Rambu lalu lintas untuk jalur yang baru belum terpasang, padahal sudah dilakukan simulasi sebanyak dua kali,” ujarnya.
Menurut Gufron, pemerintah perlu terlebih dahulu memastikan akses jalan siap sebelum rekayasa diterapkan. Sebab, persoalan mendasar di kawasan tersebut adalah kapasitas jalan yang dinilai tidak sebanding dengan volume kendaraan.
“Selesaikan dulu akses jalannya, karena ruas jalan tidak sebanding dengan volume kendaraan,” tegasnya.
Selain kondisi jalan, ia menyoroti parkir kendaraan yang masih menggunakan bahu jalan. Kondisi tersebut semakin mempersempit ruang gerak kendaraan dan memperbesar potensi kepadatan.
Baca Juga: Mulai Besok, Lalu Lintas Rembiga Diubah Satu Arah Selama Sepekan
“Jalan terlalu sempit. Solusi terdekat seharusnya adanya pelebaran jalan, tapi tidak memungkinkan. Ditambah masih dibiarkan parkir menggunakan bahu jalan, tidak ada kontrol dari pemerintah,” tegasnya.
Gufron juga menilai keberadaan kendaraan berukuran besar perlu menjadi perhatian. Ia mengusulkan adanya pembatasan waktu melintas bagi kendaraan besar agar tidak berbarengan dengan puncak aktivitas kendaraan pada pagi dan sore hari.
“Solusinya pemberlakuan jam melintas bagi kendaraan ukuran besar untuk menghindari kemacetan di pagi dan sore hari,” ujarnya.
Untuk memastikan uji coba berjalan efektif, Gufron meminta pemerintah menempatkan personel di sejumlah titik rawan kepadatan. Personel dari Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Dinas Perhubungan Kota Mataram, dan kepolisian dinilai perlu berada di lapangan mengawal penerapan pola lalu lintas baru.
“Terutama di jalur-jalur rawan kepadatan untuk penerapan simulasi ini,” katanya.
Gufron menilai rekayasa lalu lintas satu arah tetap dapat menjadi bagian dari solusi. Namun tidak cukup menyelesaikan persoalan kemacetan Rembiga dalam jangka panjang.
Karena itu, ia mendorong pemerintah menyiapkan solusi berupa pembangunan akses jalan baru. Salah satu yang didorong yakni pembangunan jalan penghubung dari Jalan Dakota menuju Kebon Talo, Ampenan Utara.
Menurut Gufron, rencana tersebut telah memiliki Detail Engineering Design (DED) yang disusun Dinas PUPR. “Solusi jangka panjang kita tetap mendorong untuk membuat jalan baru Dakota ke Kebon Talo Ampenan Utara, yang sudah dibuatkan DED oleh Dinas PUPR,” pungkasnya.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Liputan Berita Lombok Post