LombokPost - Penataan ruang milik jalan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mulai menunjukkan hasil. Kondisi ruas jalan di depan Lombok Epicentrum Mall kini terlihat lebih tertib dan bersih dari aktivitas yang sebelumnya berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pantauan di lapangan, Senin (10/8), badan jalan dan trotoar di kawasan tersebut tampak lebih lapang. Kendaraan dapat melintas tanpa terganggu aktivitas parkir maupun penggunaan ruang jalan secara berlebihan.
Petugas Dishub Kota Mataram juga masih melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan kondisi tersebut tetap terjaga.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu hasil dari penertiban hambatan samping yang sebelumnya dilakukan melalui kegiatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).
“Alhamdulillah, setelah kita lakukan penataan dan penertiban, kondisi di depan Epicentrum sekarang sudah mulai bersih. Ruang jalan lebih tertata dan kendaraan juga lebih leluasa melintas,” ujarnya, Senin (10/8).
Baca Juga: Empat Santri Ponpes Asshohwah Biletepung Wakili Lombok Barat di Jambore Nasional XII
Menurutnya, penertiban tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan sebagaimana mestinya.
“Yang kita harapkan bukan hanya hari ini terlihat bersih, tetapi ke depannya kondisi seperti ini bisa terus dipertahankan. Jangan sampai setelah ditertibkan, beberapa hari kemudian kembali digunakan untuk parkir atau aktivitas lainnya,” katanya.
Zulkarwin menegaskan, trotoar tetap diperuntukkan bagi pejalan kaki. Begitu pula badan jalan harus dijaga agar tidak digunakan untuk aktivitas yang dapat mengurangi kapasitas jalan.
“Prinsipnya sederhana, fasilitas jalan harus kembali pada fungsinya. Trotoar untuk pejalan kaki, badan jalan untuk lalu lintas. Kalau fungsi itu kita jaga bersama, arus kendaraan akan lebih lancar dan masyarakat juga lebih aman,” tegasnya.
Baca Juga: Api Lalap 315 Ha Lahan Bromo dalam 12 Jam, Semua Pintu Masuk Ditutup Sementara
Dishub Mataram, lanjutnya, akan tetap melakukan pengawasan di kawasan tersebut. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi lagi penumpukan kendaraan maupun pemanfaatan ruang milik jalan yang dapat menimbulkan hambatan samping.
Pengawasan juga menjadi bagian dari evaluasi setelah kegiatan penertiban dilakukan secara terpadu bersama unsur terkait.
“Petugas tetap kita pantau di lapangan. Kalau ditemukan kembali pelanggaran, tentu akan kita tindak sesuai ketentuan. Kita ingin membangun kesadaran bahwa ketertiban lalu lintas ini bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, Dishub Kota Mataram mengintensifkan kegiatan Kamseltibcar dengan menyasar sejumlah hambatan samping di ruas jalan strategis. Penindakan meliputi kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, penggunaan trotoar, hingga aktivitas yang memanfaatkan ruang milik jalan tanpa memperhatikan fungsi dan keselamatan pengguna jalan.
Kawasan depan Epicentrum Mall menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian karena sebelumnya masih ditemukan kendaraan roda dua yang diparkir di atas trotoar serta aktivitas yang berpotensi mengganggu fungsi ruang jalan.
Baca Juga: Ukur Efektivitas Rekayasa Rembiga, Dishub Mataram Soroti Tundaan Manuver di U-Turn Jenderal Sudirman
Kini, setelah dilakukan penataan, Dishub berharap kondisi tersebut dapat dipertahankan.
“Kalau kondisi jalan sudah mulai bersih seperti ini, tentu kita apresiasi. Tinggal bagaimana kita bersama-sama menjaga agar jangan kembali seperti sebelumnya,” pungkas Zulkarwin.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Liputan Berita Lombok Post