LombokPost - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu. Pada tahun 2026 ini, lembaga pengelola zakat tersebut menargetkan pemugaran sebanyak 56 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di wilayah Kota Mataram.
“Ini sedang berproses,” kata Ketua Baznas Kota Mataram Djaswad.
Baca Juga: RTLH Sudah Ada APBD dan BSPS! DPRD Mataram Minta BAZNAS Alihkan Anggaran ke Modal Usaha Warga
Djaswad mengatakan, upaya perbaikan hunian ini dilakukan guna meningkatkan kualitas hidup warga penerima manfaat, menciptakan lingkungan tinggal yang sehat dan aman. Sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam mengentaskan angka kemiskinan.
Dari total target 56 unit RTLH tersebut, skema penganggarannya berasal dari beberapa sumber kolaboratif. Sebanyak 26 unit bersumber langsung dari anggaran Baznas Kota Mataram, 10 unit ditopang oleh Baznas Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan 20 unit selebihnya didanai melalui APBD Provinsi NTB.
“Jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring
ketersediaan anggaran dari zakat, infak, dan sedekah yang berhasil dihimpun tahun ini," ujarnya.
Saat ini, pengerjaan pemugaran tahap awal dari alokasi 26 unit Baznas sudah mulai berjalan. Rinciannya meliputi 19 unit di Kelurahan Karang Kemong dan 7 unit di Kecamatan Ampenan. Sebanyak enam rumah di antaranya telah memasuki proses fisik pengerjaan, sementara 20 unit lainnya masih berada dalam tahap penyelesaian administrasi.
Djaswad merincikan, dari 26 unit sasaran Baznas kota, terdapat 15 rumah yang dibangun penuh dari nol karena kondisinya rusak berat. Sedangkan 11 unit sisanya hanya menjalani rehabilitasi atau renovasi parsial karena struktur utamanya masih dinilai kokoh.
"Untuk program bangun baru, alokasi anggaran kami persiapkan Rp 25 juta per unit. Sedangkan untuk kategori renovasi dialokasikan sebesar Rp 20 juta per unit," terangnya.
Sementara itu, untuk 30 unit bantuan gabungan dari Pemprov NTB dan Baznas Provinsi NTB, total anggaran yang dikucurkan mencapai sekitar Rp 750 juta dengan rata-rata dana Rp 25 juta per unit. Seluruh sasaran penerima manfaat telah diverifikasi dan divalidasi berdasarkan data by name by address, serta ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir tahun 2026.
Ia menambahkan, kuota bantuan dari Pemprov NTB tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu yang sebanyak 25 unit.
“Ini langsung diverifikasi sama tim provinsi,” pungkasnya. (chi)
Editor : Redaksi Lombok Post
Sumber : Liputan