LombokPost – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron mengingatkan potensi kemacetan akibat pekerjaan proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di kawasan Simpang Lima Ampenan. Titik tersebut diperkirakan menjadi salah satu lokasi paling krusial pelaksanaan proyek karena proses pemasangan pipa bawah tanah akan berlangsung selama beberapa bulan.
Gufron mengatakan, informasi tersebut diperoleh Komisi III saat melakukan pembahasan bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB dan pihak pelaksana proyek. Salah satu pekerjaan yang akan dilakukan adalah metode jacking, yakni pemasangan pipa di bawah permukaan jalan tanpa membongkar seluruh badan jalan.
“Alatnya bisa berada di lokasi sekitar tiga sampai empat bulan. Ini tentu berpotensi menimbulkan kemacetan,” ujarnya, Selasa (11/8).
Ia menjelaskan, jalur tersebut merupakan salah satu ruas dengan tingkat lalu lintas tinggi. Selain menjadi akses utama masyarakat, kawasan itu dilintasi kendaraan distribusi, termasuk truk-truk pengangkut bahan bakar menuju Depot Pertamina Ampenan.
“Di kawasan itu aktivitas kendaraan cukup padat, termasuk banyak truk yang keluar masuk. Karena itu, dampaknya terhadap arus lalu lintas harus benar-benar diantisipasi,” tekannya.
Menurut Gufron, pihak perencana telah menyampaikan akan menyiapkan rekayasa lalu lintas selama pekerjaan berlangsung. Namun, Gufron meminta langkah tersebut disusun secara matang dan disosialisasikan lebih awal agar masyarakat dapat menyesuaikan mobilitasnya.
“Kami berharap perencanaannya benar-benar matang dan masyarakat mendapatkan informasi sejak awal supaya tidak menimbulkan keresahan,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Selain rekayasa lalu lintas, Komisi III juga meminta pelaksana proyek terus memperkuat sosialisasi kepada warga di sekitar lokasi pekerjaan. Menurutnya, komunikasi yang baik akan menjadi kunci meminimalkan dampak sosial selama proyek strategis tersebut berlangsung.
“Jangan sampai masyarakat baru mengetahui ada penutupan jalan ketika pekerjaan sudah dimulai. Sosialisasi harus dilakukan lebih awal agar aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Pelaksanaan pengerjaan proyek SPALD-T di Kota Mataram memicu gelombang keluhan dari warga setempat. Penggalian jaringan pipa yang berlangsung tepat di depan rumah, warung, serta toko milik warga memaksa tempat usaha mereka tutup sementara waktu.
Baca Juga: Cair Sekaligus 30 Kilo! Pemkot Mataram Bawa Berita Segar untuk 44 Ribu Warga
Kondisi tersebut membuat para pedagang saat ini menanti kepastian pencairan uang kompensasi. Akibat terhentinya mata pencaharian harian mereka.
“Warga yang toko atau warungnya terpaksa tutup sementara akibat adanya penggalian di depan tempat usaha mereka memang berhak memperoleh kompensasi,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning.
Menurutnya, kompensasi bagi warga yang usahanya terdampak memang sudah terakomodasi. Tertuang secara resmi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengerjaan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) NTB.
“Namun, proses pembayaran kompensasi ini tidak bisa serta-merta dicairkan begitu proyek mulai berjalan di lokasi tersebut,” terangnya.
Lale menjelaskan, penentuan besaran nilai ganti rugi membutuhkan mekanisme penilaian atau appraisal yang transparan, terukur, dan akuntabel. Kementerian terkait melalui balai telah menunjuk tim appraisal independen menghitung estimasi kerugian secara wajar di lapangan.
“Nanti dihitung berapa persisnya nilai kerugian itu,” terangnya.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Liputan Berita Lombok Post