LombokPost - Buntut keluhan warga terkait bisingnya suara *live music* hingga larut malam, operasional hiburan di Cafe Bajawa Flores, Jalan Majapahit, akhirnya dibatasi secara ketat.
Pemerintah Kelurahan Pagesangan Barat telah turun tangan memediasi manajer operasional kafe dengan perwakilan warga terdampak. Dari hasil pertemuan tersebut, warga memberikan syarat mutlak terkait batas jam operasional musik yang tidak bisa ditawar lagi.
Lurah Pagesangan Barat, Putri Aydul Sakinah, menegaskan bahwa warga sudah sangat resah mengingat kejadian ini bukan kali pertama terjadi.
"Untuk weekday musik hanya diizinkan sampai pukul 22.00 WITA, dan weekend sampai pukul 23.00 WITA. Batasnya sudah sampai situ dan tidak bisa ditoleransi atau dinegosiasikan lagi. Kalau untuk usaha coffee shop nya masih mau buka nongkrong silakan, tapi khusus musiknya harus berhenti," tegas Putri, Selasa (11/8).
Baca Juga: Prestasi Gemilang: Pagesangan Barat Juara Nasional Lomba Kelurahan 2025
Pihak kafe sempat berkilah telah mengurangi volume dan berencana memasang alat peredam suara. Namun, warga menolak alasan tersebut karena suara bass dan musik luar ruang dinilai tetap menembus pemukiman.
Putri mengingatkan agar pihak manajemen Bajawa Flores tidak mengabaikan aspirasi masyarakat sekitar. Ia memberi tenggat waktu 1–2 hari bagi pihak kafe untuk menandatangani kesepakatan tertulis bersama pemilik (*owner*) pusat.
"Konsep mereka ini coffee shop, harusnya musik cuma pemanis, jangan menonjolkan musik atau DJ-nya. Saya kasih *warning* waktu 1–2 hari ini untuk keputusan resmi dari *owner* pusat mereka, karena saya mau ada perjanjian tertulis hitam di atas putih," pungkasnya.
Editor : Kimda FaridaSumber : Liputan