“Arahan pusat sangat jelas, jangan serahkan sepenuhnya ke BGN dan SPPG,” kata Asisten II Setda Kota Mataram Martawang.
Dia yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Kota Mataram menegaskan, pengelolaan MBG tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada BGN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tanggung jawab kualitas dan keamanan makanan harus dipikul bersama oleh seluruh pemangku kepentingan daerah.
“Ini tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Salah satu poin krusial yang ditegaskan Martawang adalah penempelan label waktu konsumsi pada setiap kemasan makanan yang keluar dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan ketentuan terbaru, makanan olahan idealnya dikonsumsi maksimal empat jam setelah dimasak. Jika melewati batas waktu tersebut atau dinyatakan expired. Pihak sekolah diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penolakan demi keselamatan anak-anak.
Baca Juga: Radar MBG Dibuka untuk Publik, Orang Tua Bisa Pantau Menu hingga Dapur Penyedia
”Kepala BGN menyampaikan, kita tidak boleh mempertaruhkan keselamatan dan masa depan anak-anak kita. Oleh sebab itu, sekolah didorong berani menolak makanan yang tidak sesuai ketentuan higienitas dan batas waktu konsumsi,” tegasnya.
Selain penempelan label, Pemkot menetapkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak yang tidak dapat ditawar bagi seluruh dapur pengelola MBG. Berdasarkan data Satgas MBG Kota Mataram, dari total 68 dapur SPPG yang ada, sebanyak 65 dapur telah beroperasi dan seluruhnya sudah memiliki sertifikat SLHS. Sementara tiga dapur sisanya masih belum beroperasi.
”Sertifikat SLHS ini syarat mutlak. Bagi dapur yang ditutup atau belum beroperasi karena belum memiliki SLHS, wajib hukumnya mengurus,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyaluran MBG sasaran 3B (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita) di Kota Mataram telah menjangkau 24.864 penerima manfaat. Rinciannya mencakup 1.681 ibu hamil, 5.495 ibu menyusui, serta 17.686 balita yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan.
Baca Juga: BGN Tutup 504 Dapur MBG Akibat Tak Higienis, Sekitar 3.000 Dapur Masih Jalani Pemeriksaan
Untuk menjaga transparansi dan integritas layanan, BGN telah meluncurkan Portal Radar MBG. Sistem ini memungkinkan publik, komite sekolah, hingga orang tua siswa memantau langsung distribusi menu harian dari dapur hingga ke sekolah penerima. Pelaporan cepat juga dibuka secara sistematis agar setiap kendala di lapangan dapat ditangani dengan sigap.
”Kalau ada calo dapur MBG, ada keluhan silakan langsung dilaporkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram telah membahas mengenai pencantuman batas konsumsi pada menu MBG. Hal tersebut disampaikan kepada Ketua Korwil MBG Kota Mataram.
“Saya minta untuk menindaklanjuti pencantuman jadwal batas maksimal konsumsi di ompreng atau kemasannya. SPPG harus memantau ini secara langsung, jangan menyerahkan sepenuhnya ke sekolah,” katanya. (chi)
Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Liputan