LombokPost - Lelang pembangunan lanjutan tahap dua Kantor Wali Kota Mataram atau Bale Mentaram segera dilakukan. Langkah ini dilakukan setelah Dinas PUPR Kota Mataram menerima hasil evaluasi dan review dari Inspektorat Kota Mataram.
“Review inspektorat sudah kami terima. Beberapa catatan dan saran hasil review Inspektorat kemarin," kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning.
Lale menegaskan, pengerjaan revisi dokumen tersebut saat ini sudah memasuki tahap akhir. Pihaknya dijadwalkan akan menyerahkan seluruh berkas administrasi ke Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kota Mataram untuk memasuki tahapan lelang resmi.
“Insya Allah, besok pagi dokumennya langsung kita antar ke PBJ. Saat ini kami sedang menyelesaikan perbaikan,” jelasnya.
Baca Juga: Kerugian Negara Tuntas Dikembalikan, Lelang Proyek Bale Mentaram Rp 180 Miliar Segera Dimulai
Lale menjelaskan, tidak ada catatan krusial atau perubahan mendasar dari Inspektorat terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun teknis bangunan. Review lebih menyoroti aspek penyelarasan dan penyeragaman harga satuan material dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkup Pemkot.
“Sebenarnya tidak ada yang mendasar. Hanya penyesuaian harga material berdasarkan review agar seragam dengan OPD lain. Walau ada kenaikan harga barang pabrikasi maupun BBM secara global, nilainya masih berada di bawah harga standar. Jadi rencana anggaran awal tetap aman,” terangnya.
Proyek lanjutan pembangunan Bale Mentaram ini dirancang menggunakan skema tahun jamak atau multiyears selama tiga tahun anggaran dengan total pagu senilai Rp 180 miliar. Penyerapan anggaran akan dilakukan secara bertahap, di mana alokasi anggaran pada tahun berjalan disiapkan sebesar Rp 58 miliar.
Baca Juga: Khawatir Harga Material Melonjak, Proyek Bale Mentaram Diperhitungkan Kembali
Mengingat proyek ini bersifat multiyears, proses pelelangan di UKPBJ hanya akan dilakukan satu kali untuk keseluruhan masa pengerjaan tiga tahun.
“Ini yang tender langsung untuk tahap pembangunan selanjutnya,” terangnya.
Menurutnya, tahapan lelang di PBJ ditargetkan dapat meluncur pada pekan depan. Dengan estimasi proses penentuan pemenang hingga penandatanganan kontrak memakan waktu sekitar 25 hari kerja jika berjalan lancar.
“Kalau lancar, tidak ada sanggahan untuk lelang ini,” ucapnya.
Pihaknya juga memastikan, proses lelang dan pengerjaan fisik tidak akan terganggu atau terpengaruh oleh dinamika pembahasan APBD Perubahan. Pemkot optimis pengerjaan fisik Bale Mentaram tahap dua ini dapat segera terealisasi tepat waktu begitu penandatanganan kontrak selesai dilaksanakan.
Baca Juga: Opsi di Atas Meja AC Milan: Lepas Samuele Ricci ke Como dan Christopher Nkunku ke RB Leipzig
“Tidak berpengaruh. Tetap berlanjut,” pungkasnya.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Kota Mataram Mansur mengatakan, pihaknya telah tuntas melakukan review untuk proyek Bale Mentaram.
“Sudah, baru kemarin kami serahkan,” singkatnya. (chi)
Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Liputan