Ribuan Warga Mataram Sanggah Status Desil Demi Bansos

Chia • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:10 WIB

 

Seorang warga menunjukkan hasil pengecekan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) melalui layar telepon seluler
Seorang warga menunjukkan hasil pengecekan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) melalui layar telepon seluler

 

LombokPost - Ribuan warga Kota Mataram berbondong-bondong mengajukan penyanggahan atas penetapan status desil kesejahteraan sosial dalam sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Langkah sanggah ini dilakukan masyarakat untuk mengubah dan menurunkan penentuan strata ekonomi yang dinilai tidak akurat. Khususnya agar tetap memiliki potensi terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Banyak warga yang mengeluhkan status desilnya mendadak naik ke desil atas, bahkan ada yang terdata masuk di Desil 10,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Muzakkir Walad. 

Muzakkir mengatakan, gelombang pengajuan sanggah ini didominasi oleh warga kurang mampu yang mendapati status ekonominya secara sistem justru tergolong desil atas.

Ketidaksesuaian data tersebut memicu kecemasan di tengah masyarakat lantaran sebagian besar kriteria penerima bantuan sosial pemerintah menjadikan desil sebagai pedoman utama.

Baca Juga: Gagap Sebut Nama Pejabat, Badut Jalanan di Mataram Kepergok Catut Nama Dinsos

“Padahal kondisi rumahnya sangat sederhana di wilayah Ampenan dan yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan tetap. Kategori Desil 10 itu kan kelas presiden, tentu ini sangat tidak tepat,” katanya. 

Muzakkir menjelaskan, pergeseran angka desil yang tergolong ekstrem ini merupakan dampak dari hasil pencacahan awal pendataan Regsosek BPS di lapangan.

Sejumlah warga disinyalir kurang tepat saat memberikan jawaban kuesioner kepada petugas pencacah.

Sebagai contoh, ada warga yang menjawab memiliki rumah sendiri padahal sebenarnya statusnya hanya mengontrak atau mengekos.

Kesalahan input data awal tersebut secara otomatis dibaca oleh sistem, warga tersebut tergolong ekonomi mampu.

Untuk mengakomodasi keluhan ribuan warga tersebut, Dinsos mendorong masyarakat memanfaatkan sistem Perlinsos digital untuk melakukan perbaikan data dan penyanggahan secara langsung.

Menurutnya, pemohonan verifikasi digital memangkas prosedur birokrasi manual yang biasanya memakan waktu hingga tiga bulan.

Melalui aplikasi Perlinsos, kejelasan status potensi layak atau tidak layak penerima bansos dapat diperbarui dan langsung berubah hanya dalam jangka waktu 10 hingga 15 menit.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Triwulan I Segera Cair, Cek Aturan Baru Desil 5

“Cukup sebentar aja daftar di Perlinsos itu,” ucapnya.

Hingga saat ini, total capaian pendataan warga yang terdaftar dalam aplikasi Perlinsos Kota Mataram telah menembus angka sekitar 65 ribu Kartu Keluarga (KK).

Berdasarkan data terbaru Dinsos pada Program BPNT, total pendaftar tercatat mencapai 59.201 KK. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 30.597 KK atau 51,68 persen dinyatakan berpotensi layak menerima bantuan, 28.445 KK atau 48,05 persen.

Dan dikategorikan tidak layak, serta 159 KK atau 0,27 persen masih berada dalam proses verifikasi.

 

Sementara itu pada Program PKH, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 55.147 KK. Dari angka tersebut, sebanyak 13.550 KK 24,57 persen dinyatakan berpotensi layak. Sedangkan warga yang terdata dalam kategori tidak layak mencapai 41.448 KK 75,16 persen, dan sebanyak 149 KK atau 0,27 persen sisanya masih berada dalam tahap verifikasi sistem.

Muzakkir menegaskan, posisi desil pada dasarnya hanya berfungsi sebagai gambaran strata sosial ekonomi dan bukan penentu tunggal pencairan bansos. Namun, mengingat kriteria penerima BPNT dan PKH mensyaratkan strata desil bawah. Warga miskin yang merasa terdata tidak sesuai diimbau segera memanfaatkan layanan sanggah digital Perlinsos agar hak bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

“Langsung saja disanggah lewat perlinsos,” terangnya.

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
penerima bansos Warga Miskin Desil Dinsos Mataram Mataram