Ancam 'Gebuk' Distributor Nakal! APPSI Bongkar Persoalan Jalur Distribusi Minyakita

Lalu Mohammad Zaenudin • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:06 WIB
Sekjen APPSI M Mujiburrohman didampingi Ketua APPSI NTB Abd Rachman memberi keterangan usai sidak harga minyak dan beras di pasar Dasan Agung, Kota Mataram, Jum
Sekjen APPSI M Mujiburrohman didampingi Ketua APPSI NTB Abd Rachman memberi keterangan usai sidak harga minyak dan beras di pasar Dasan Agung, Kota Mataram, Jum'at (28/8).

LombokPost– Harga Minyakita di Pasar Dasan Agung Kota Mataram ditemukan mencapai Rp 21 ribu per liter. Harga tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp 15.700 per liter.

Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan dalam rantai distribusi Minyakita hingga ke tingkat pedagang pasar. Temuan tersebut terungkap saat Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) M. Mujiburrohman yang didampingi Ketua APPSI NTB Abd Rachman sidak dan berdialog dengan sejumlah pedagang di Pasar Dasan Agung. 

“Saya jual Rp 21 ribu, Pak. Kadang Rp 20 ribu,” ungkap pedagang tersebut saat ditanya mengenai harga jual Minyakita, Jum'at (28/8).

Kepada Mujiburrohman, pedagang itu juga menjelaskan harga perolehan Minyakita yang dijualnya. Untuk satu dus, dia mengaku membeli dengan harga Rp 225 ribu.

“Beli pokoknya satu dus itu Rp225 ribu,” terangnya.

Persoalannya, pedagang tersebut mengaku tidak dapat membeli Minyakita secara langsung dari Bulog. Pasokan yang diperoleh harus melalui pedagang lain di Pasar Mandalika, Bertais, yang menjadi salah satu pusat perdagangan grosir.

“Barang Minyakita itu dibeli di Bertais, di Pasar Mandalika, pasar induk,” jelasnya.

Mujiburrohman kemudian menanyakan alasan pedagang tidak mengambil langsung Minyakita dari Bulog. Pedagang tersebut mengaku tidak memiliki akses atau nama yang terdaftar sebagai penerima pasokan langsung.

Baca Juga: Kantor DPRD Bima Diduga Hendak Dibakar, Tiga Kain Berbau Minyak Tanah Ditemukan di Atap Aula

 

“Kalau ada channel, baru kami bisa beli di Bulog,” bebernya.

Menurut pedagang tersebut, akses mendapatkan Minyakita langsung dari Bulog lebih banyak dimiliki pasar-pasar besar. Sementara pedagang kecil harus mendapatkan barang melalui jalur distribusi berikutnya.

Kondisi tersebut membuat harga Minyakita di tingkat pedagang eceran menjadi lebih tinggi dibandingkan HET. Dengan harga jual Rp 21 ribu per liter, terdapat selisih Rp 5.300 per liter dari HET Rp 15.700. Bahkan ketika dijual Rp20 ribu, harganya masih Rp4.300 di atas HET.

Keterbatasan akses pasokan tersebut kemudian menjadi perhatian Mujiburrohman. Menurutnya, persoalan distribusi dan pembagian akses terhadap pasokan perlu dilihat agar pedagang kecil tidak terus bergantung pada jalur distribusi yang lebih panjang.

“Karena terbatas kan kuotanya,” ujar Mujiburrohman menanggapi penjelasan pedagang.

Mujiburrohman pun terlihat kesal dengan temuan tersebut. Ia pun mengungkapkan ingin sekali memberi pelajaran pada distributor nakal yang memainkan harga. 

"Kalau dari pendapat saya, kita gebuk,” tegasnya.

Sementara itu, Perum Bulog memastikan harga Minyakita yang disalurkan kepada pengecer di wilayah NTB tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Bulog menyebut harga dari gudang bahkan berada di kisaran Rp 14.500 per liter.

Manajer Pemasaran Bulog NTB Kurnia Rahmawati mengatakan, posisi Bulog dalam rantai distribusi saat ini berada sebagai pemasok kepada pengecer. “Di Bulog maksimal HET oleh pedagang itu Rp 15.700,” kata Kurnia.

Baca Juga: Vaksinasi Rabies Gratis di Mataram Barat Lewati Target

 

Dia menjelaskan, penyaluran Minyakita Bulog saat ini masih difokuskan melalui pasar yang masuk dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Sistem tersebut menjadi salah satu basis pencatatan dalam penyaluran komoditas pangan.

“Itu pasar pencatatan,” jelasnya.

Untuk wilayah Kota Mataram, Kurnia menyebut sejumlah pasar yang menjadi titik distribusi Minyakita Bulog, di antaranya Pasar Mandalika dan Pasar Kebon Roek. “Kalau pasokan kita juga menambahkan lagi banyak, tentunya kita juga bisa supply ke pasar non-SP2KP,” terangnya.

Kurnia menegaskan, Bulog tidak menjadi satu-satunya BUMN pangan yang mendapatkan alokasi Minyakita. Berdasarkan pembagian kuota dari pemerintah pusat, BUMN pangan mendapatkan porsi 35 persen yang kemudian masih dibagi dengan BUMN pangan lainnya.

“Bulog juga tidak mendapatkan 100 persen dari 35 ini, karena ada BUMN pangan lainnya,” katanya.

Dalam pola distribusi tersebut, Bulog berada pada posisi D1 dengan menyalurkan Minyakita kepada pengecer. Selanjutnya, pengecer menjual produk tersebut langsung kepada konsumen.

“Sebagai perusahaan kami menjual ke pengecer,” jelas Kurnia.

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Harga Minyakita Mataram Melambung APPSI Sidak Pasar Dasan Agung Bulog NTB HET Minyakita