LombokPost---Peringatan HUT ke-33 Kota Mataram tidak hanya menjadi momentum refleksi pembangunan, tetapi juga diwarnai penguatan perlindungan kekayaan intelektual dan akses keadilan bagi masyarakat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut hadir dalam upacara HUT ke-33 Kota Mataram di Lapangan Sangkareang, Senin (31/8/2026).
Dalam momentum tersebut, Kanwil Kemenkum NTB menyerahkan sertifikat kekayaan intelektual untuk Bros Tembolak serta turut memberikan apresiasi kepada dua paralegal.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB Edward James Sinaga hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati.
Upacara dipimpin Wali Kota Mataram Mohan Roliskana selaku inspektur upacara. Peringatan tahun ini mengusung tema “Merawat Kota, Menumbuhkan Harapan.”
Dalam amanatnya, disampaikan pesan Gubernur NTB yang berharap Kota Mataram di usia ke-33 semakin maju, nyaman, dan mampu memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Semoga di usia yang ke-33 tahun ini, Kota Mataram semakin maju, semakin nyaman, semakin besar, dan mampu memberikan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,” demikian pesan Gubernur NTB.
Baca Juga: Paket Wisata Mandalika Manjakan Fans MotoGP 2026
Salah satu momen penting dalam peringatan tersebut adalah penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Bros Tembolak oleh Edward James Sinaga kepada Noviani Danar Kinnastri.
Bros Tembolak merupakan karya yang mengangkat simbol budaya masyarakat Sasak.
Karya tersebut merepresentasikan perpaduan nilai budaya, keindahan, dan identitas lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Penyerahan sertifikat menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap karya dan potensi kekayaan intelektual daerah.
Langkah ini sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin sadar pentingnya melindungi karya yang memiliki nilai budaya maupun ekonomi.
Selain perlindungan kekayaan intelektual, HUT ke-33 Kota Mataram juga menjadi momentum memberikan penghargaan kepada paralegal yang berperan membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.
Dua paralegal Kemenkum NTB yang mendapat penghargaan yakni Buniamin dari Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, dan Agus Heri Subagyo dari Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Mataram sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi paralegal dalam membantu masyarakat, khususnya dalam memberikan pendampingan dan memperluas akses terhadap layanan hukum.
Peringatan HUT ke-33 Kota Mataram juga menjadi ruang untuk melihat kembali perjalanan pembangunan sekaligus menyiapkan langkah ke depan.
Pesan Gubernur NTB menekankan bahwa merawat kota tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan publik, kesempatan kerja, serta peluang masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan juga menjadi bagian penting dalam membangun kota.
Baca Juga: Anggota GAPENSI KSB Makin Berkurang, Kontraktor Lokal Keluhkan Beratnya Syarat Usaha
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengatakan, semangat “Merawat Kota, Menumbuhkan Harapan” sejalan dengan komitmen jajarannya untuk terus bersinergi dengan Pemkot Mataram.
Menurutnya, penguatan perlindungan kekayaan intelektual dan keberadaan paralegal di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang memberikan manfaat langsung.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan terhadap potensi budaya lokal, tetapi juga memastikan masyarakat semakin mudah mendapatkan akses terhadap layanan dan bantuan hukum.
Dengan demikian, momentum HUT ke-33 Kota Mataram tidak berhenti pada seremoni. Perlindungan karya budaya dan penguatan akses keadilan menjadi bagian dari upaya bersama untuk merawat potensi daerah sekaligus menumbuhkan harapan baru bagi masyarakat.
Editor : Kimda FaridaSumber : siaran pers