Rela Turun Malam Hari! Lurah Mandalika Kaget Temukan Buruh Panggul Tercatat Sebagai ASN di Data Bans

Lalu Mohammad Zaenudin • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 16:36 WIB
Lurah Mandalika Lalu Heru Nuryadin saat memandu seorang warga mengisi data secara digital, beberapa waktu lalu. 
Lurah Mandalika Lalu Heru Nuryadin saat memandu seorang warga mengisi data secara digital, beberapa waktu lalu. 

 

 

LombokPost- Malam mulai larut. Sebagian warga sudah beristirahat. Namun beberapa rumah di Kelurahan Mandalika masih didatangi petugas. Bukan untuk menagih sesuatu. Mereka datang membawa daftar warga dan sejumlah pertanyaan.

 

“KALAU perlinsos kita terus jalan.” Kalimat itu disampaikan Lurah Mandalika Lalu Heru Nuryadin, pada Lombok Post, Rabu (2/9).

Baginya, pendataan perlindungan sosial tidak cukup dilakukan di belakang meja. Ada warga yang harus ditemui langsung.

Ada data yang perlu diperiksa kembali. Bahkan ada yang baru bisa ditemui setelah malam tiba.

“Kadang kami turun malam karena warga siangnya bekerja. Jadi kalau menunggu jam kantor, justru banyak yang tidak ketemu,” tuturnya.

Heru bersama tim perlindungan sosial menyusuri rumah-rumah warga. Satu per satu data dicocokkan.

Pekerjaan. Kondisi rumah. Kepemilikan aset.

 

Baca Juga: Lombok Barat Bidik Ekonomi Bertumbuh dan Tekan Kemiskinan Tahun 2027

Hingga berbagai indikator yang menentukan posisi desil kesejahteraan. Satu warga bisa membutuhkan beberapa menit untuk diwawancarai.

Pertanyaannya pun cukup detail. “Ada pertanyaan tentang tanah, rumah, emas seperti kalung yang mereka punya, pekerjaan dan kondisi ekonominya,” jelas Heru.

Namun dari proses sederhana itu, justru muncul temuan yang membuatnya prihatin. Ada warga yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Ada buruh panggul. Ada pekerja bengkel. Tetapi di dalam sistem, pekerjaan mereka justru tercatat sebagai ASN.

“Ada pula yang tercatat sebagai TNI, Polri, atau pekerja BUMN,” ungkapnya. 

Data itu tentu tidak menggambarkan kehidupan mereka sebenarnya. “Kalau dia tercatat ASN, Polri atau pekerjaan lain yang dianggap berpenghasilan tinggi, otomatis desilnya bisa naik,” katanya.

Akibatnya, warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan berpotensi tidak masuk dalam kelompok penerima. Di sinilah Heru bersama tim memilih melakukan sanggahan.

Data lama diperiksa. Kesalahan diperbaiki. Kondisi warga kembali disesuaikan dengan keadaan sebenarnya.

“Kalau buruh panggul ya harus dicatat buruh panggul. Jangan sampai pekerja bengkel dianggap pemilik bengkel,” ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota dan Ketua TP PKK Tinjau Kebun Cabai BPP Mataram

 

Menurut Heru, persoalan seperti itu terlihat kecil. Namun dampaknya bisa besar.

Sebab satu pilihan pekerjaan dalam sistem dapat memengaruhi posisi kesejahteraan seseorang. Dan pada akhirnya, berpengaruh terhadap peluang memperoleh bantuan sosial.

Karena itu, pendataan perlindungan sosial di Kelurahan Mandalika tidak hanya mengejar jumlah. Tetapi juga mengejar ketepatan.

Dari sasaran desil satu hingga empat, sekitar 3.000 warga menjadi bagian dari pendataan. Sementara keseluruhan sasaran yang tercatat mencapai sekitar 4.450 warga.

Heru berharap seluruhnya dapat diverifikasi hingga akhir 2026. Apalagi portal pendataan kembali dibuka dalam sesi kedua.

“Awalnya kami kejar sampai 31 Agustus. Tetapi portal dibuka lagi untuk sesi dua. Jadi kami lanjutkan sampai penghujung tahun,” katanya.

Bagi warga yang datanya terbukti tidak sesuai, tersedia ruang untuk melakukan sanggahan. Setelah diperbaiki, sebagian warga kemudian muncul sebagai calon yang berpotensi layak menerima bantuan.

Data tersebut selanjutnya diusulkan kepada Kementerian Sosial. “Begitu kami layangkan sanggah, muncul berpotensi layak,” tutur Heru. 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Lalu Heru Nuryadin Lurah Mandalika Verifikasi Bansos Kelurahan Mandalika Koreksi Data Desil Kesejahteraan Mataram