LombokPost– Pemerintah Kota Mataram kembali menambah fasilitas pemakaman umum. Menjawab persoalan keterbatasan lahan makam di tengah padatnya kawasan perkotaan.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara. Dibangun di atas lahan wakaf seluas sekitar 20 are milik pengusaha Farid Amir.
“Bersyukurnya kita setelah kita meresmikan TPU Harum seluas 1,5 hektare, hari ini (kemarin, Red) kita kembali meresmikan TPU Pandan Salas. Kami mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Haji Farid Amir atas kerjasamanya,” kata Mohan, Selasa (1/9).
Peresmian TPU Pandan Salas ini melanjutkan langkah Pemkot Mataram sehari sebelumnya. Saat meresmikan TPU Harum di Monjok dengan luas sekitar 1,5 hektare.
Kedua fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyediakan ruang pemakaman yang tertata. Dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Mohan menyebut persoalan lahan pemakaman menjadi tantangan serius bagi kota-kota yang terus berkembang. Keterbatasan lahan membuat fasilitas pemakaman yang sudah ada semakin padat.
“Di tengah-tengah krisis keterbatasan lahan pemakaman yang kita miliki, apalagi di kota, saya kira semua kota di mana pun di Indonesia ini pasti mengalami persoalan yang sama,” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi TPU Karang Medain yang saat ini sudah sangat padat. Selain itu, pertumbuhan permukiman di Kota Mataram maupun kawasan hinterland juga membuat kebutuhan terhadap fasilitas sosial, termasuk pemakaman, semakin mendesak.
Baca Juga: Murni Swadaya Tanpa Proyek! Wali Kota Mohan Puji Inovasi Dinas Pertanian Sulap Lahan Kosong BPP
“Tumbuhnya pemukiman kumuh, heterogen di Kota Mataram maupun di daerah-daerah hinterland itu tentu menjadi satu tantangan,” jelasnya
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram M. Nazaruddin Fikri menjelaskan, TPU Pandan Salas merupakan lahan wakaf pribadi pengusaha Farid Amir. Kemudian ditata Pemkot Mataram agar layak difungsikan sebagai taman sekaligus pemakaman umum.
“TPU Pandan Salas ini mempunyai luas kurang lebih 20 are,” terang Fikri.
Penataan lokasi dilakukan Dinas Perkim dengan dukungan pemerintah daerah dan sejumlah perangkat daerah. Fasilitas yang telah disiapkan antara lain penerangan jalan serta akses jalan setapak menuju area pemakaman.
Untuk tahap awal, TPU tersebut diperuntukkan bagi warga Muslim yang tinggal di sekitar lokasi. Khususnya masyarakat Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, yang terdiri dari empat RT.
Fikri menambahkan, pemerintah masih membuka ruang bagi usulan warga melengkapi sarana pendukung di kawasan tersebut. Salah satu kebutuhan yang disampaikan masyarakat adalah penyediaan air bersih melalui pembangunan tower air.
“Warga meminta supaya ada tambahan tower air, air bersih yang bisa diambil dari bawah tanah,” katanya.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Liputan Berita Lombok Post