Kominfo dan Satpol PP Sinergi Bendung Rokok Ilegal pada Gen Z

Lalu Mohammad Zaenudin • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 17:36 WIB
M Ramadhani
M Ramadhani

 

 

 

LombokPost– Kampanye “Gempur Rokok Ilegal” mulai diarahkan dengan strategi komunikasi yang lebih spesifik. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram menilai pesan tentang bahaya rokok ilegal tidak bisa disampaikan dengan cara yang sama kepada seluruh kelompok usia.

Kepala Dinas Kominfo Kota Mataram M Ramadhani memilih menyesuaikan bahasa, pendekatan, hingga media yang digunakan berdasarkan usia dan karakter sasaran kampanye. “Intinya strateginya komunikasi, jenis komunikasi dan media komunikasi yang digunakan menyesuaikan dengan umur daripada target sasaran yang dikampanyekan,” terangnya pada Lombok Post, Selasa (1/9).

Menurutnya, strategi tersebut penting terutama untuk mencegah generasi muda mengenal rokok sejak dini. Kelompok usia yang belum pernah merokok justru dinilai menjadi sasaran penting dalam kampanye pencegahan.

“Jangan sampai anak-anak kita, belum masuk usia dewasa, sudah coba-coba merokok. Merokok saja salah, apalagi yang dirokok itu hal ilegal,” katanya.

Untuk kelompok muda, khususnya Gen Z, Kominfo mengoptimalkan media sosial. Konten dan bahasa komunikasi pun dibuat lebih bersahabat agar pesan mudah diterima.

“Media yang memang friendly lah dengan mereka, sehingga pesan itu bisa cepat sampai, bisa mudah dimengerti,” jelasnya.

Sementara masyarakat dewasa yang lebih terbiasa mengakses media konvensional akan dijangkau melalui media mainstream. Namun, narasi yang digunakan tetap disesuaikan dengan karakter kelompok sasaran.

Baca Juga: Dinas Kominfo Mataram Gencarkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

 

Pendekatan tersebut membuat kampanye rokok ilegal tidak hanya mengandalkan operasi penertiban. Kominfo mengambil posisi di sisi pencegahan dengan membangun literasi dan kesadaran masyarakat.

“Kalau aparat penegak hukum itu di bagian sanksinya. Tetapi kalau kita lebih kepada edukasi, membangun literasi, kesadaran di hulunya,” tegasnya.

Pesan yang disampaikan juga mencakup berbagai alasan mengapa masyarakat perlu menjauhi rokok ilegal. Mulai dari aspek hukum, kesehatan, hingga kerugian negara akibat produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

Dani memastikan sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi. Dari media massa, media elektronik, hingga platform digital.

Dengan strategi berbasis segmentasi tersebut, pemerintah berharap kampanye “Gempur Rokok Ilegal” tidak berhenti sebagai slogan. Pesannya diharapkan benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.

“Jadi kata gempur rokok ilegal itu menunjukkan kita betul-betul melakukan perlawanan dengan rokok ilegal ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi menilai penanganan rokok ilegal tidak cukup hanya dengan razia. Harus dibarengi edukasi agar masyarakat memahami risiko hukum.

“Edukasi menjadi fondasi. Kami tidak ingin pelaku usaha langsung dikenai sanksi tanpa diberi tahu aturan mainnya,” ujar Irwan.

Irwan menambahkan, sosialisasi dan penindakan terus dilakukan secara beriringan. Menurutnya, peredaran rokok ilegal memang menunjukkan penurunan, tetapi pengawasan tetap diperketat.

Baca Juga: Pemkot Mataram Resmikan TPU Pandan Salas di Mayura

 

Termasuk menyasar distributor besar dan jalur ekspedisi yang berpotensi menjadi saluran distribusi. “Saat ini mereka sudah tidak berani terang-terangan lagi,” tegasnya.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Rokok Ilegal Gen Z Mataram Ramadhani Kominfo Irwan Rahadi Satpol PP Pengawasan Ekspedisi Rokok Ilegal Mataram