LombokPost– Persoalan lahan pemakaman selama ini menjadi salah satu problem sosial. Namun kini sudah mendapat solusi jangka panjang.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana akhirnya meresmikan dua Tempat Pemakaman Umum (TPU). Satu TPU Harum dan satu lagi TPU Pandan Salas.
“Proyeksi kita mungkin sampai 20-30 tahun (kebutuhan pemakaman di kota bisa terpenuhi),” ungkap Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Selasa (1/9).
Dua pemakaman ini diproyeksikan mampu menopang kebutuhan masyarakat. Hingga dua sampai tiga dekade ke depan.
Langkah tersebut ditandai dengan peresmian dua Taman Pemakaman Umum (TPU) secara beruntun. Setelah meresmikan TPU Harum di Monjok dengan luas sekitar 1,5 hektare pada Senin (31/8), Mohan kembali meresmikan TPU Pandan Salas di Kelurahan Mayura, Selasa (1/9).
Keberadaan dua TPU tersebut menjadi jawaban atas persoalan klasik kota yang terus berkembang: keterbatasan lahan pemakaman di tengah pertumbuhan penduduk dan permukiman.
“Dengan penataan yang tertib, kemudian dengan pendekatan yang sedikit lebih modern, insya Allah TPU itu akan bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang,” ujarnya.
Baca Juga: Kominfo dan Satpol PP Sinergi Bendung Rokok Ilegal pada Gen Z
Kebutuhan lahan pemakaman merupakan persoalan yang hampir pasti dihadapi setiap kota. Pertumbuhan penduduk membuat kebutuhan ruang terus bertambah, sementara ketersediaan lahan di kawasan perkotaan semakin terbatas.
Karena itu, penyediaan TPU tidak bisa dilakukan secara sporadis. Pemerintah harus memikirkan kebutuhan tersebut sejak awal agar persoalan pemakaman tidak berkembang menjadi persoalan sosial baru.
Mohan bahkan menggambarkan persoalan itu secara ekstrem. Menurutnya, masyarakat yang hidup di perkotaan pada akhirnya akan berhadapan dengan persoalan ruang pemakaman.
“Saya kira semua kota di mana pun di Indonesia ini pasti mengalami persoalan yang sama. Atau barangkali kalau lebih ekstrem saya katakan, kita-kita yang hidup ini dihantui oleh mereka yang mati,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan pemakaman bukan sekadar soal menyediakan tanah untuk menguburkan jenazah. Jika fasilitas sosial tidak disiapkan dan ditata dengan baik, perkembangan kawasan permukiman dapat memunculkan gesekan.
Menurutnya, fasilitas sosial itu tidak dipenuhi secara tertib. Maka kemudian terjadi persoalan-persoalan konflik sosial yang kita hadapi.
“Apalagi kemudian perumahan-perumahan heterogen itu berdekatan dengan kampung-kampung tradisional,” katanya.
Kondisi tersebut, tercermin dari semakin padatnya sejumlah kawasan pemakaman lama. Salah satunya TPU Karang Medain.
Kapasitas kawasan tersebut semakin terbatas. Bahkan pemakaman sudah dilakukan secara bertumpuk.
Baca Juga: Dinas Kominfo Mataram Gencarkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal
Dengan hadirnya TPU Harum dan TPU Pandan Salas, kebutuhan tempat pemakaman warga tidak kembali menjadi persoalan dalam waktu dekat. “Kita harus mempersiapkan satu tempat yang menjadi pusara terakhir bagi warga masyarakat Kota Mataram sehingga seluruh kepentingannya mulai dari lahir sampai kemudian meninggal bisa terlayani dengan baik,” tegasnya.
Bagi Mohan, penyediaan TPU yang layak merupakan bagian dari pelayanan dasar pemerintah. Kehadiran fasilitas tersebut menjadi upaya menjaga kenyamanan warga di tengah ruang yang semakin terbatas.
“Ini visi, ini konsep kita berpikir agar warga masyarakat kita tetap merasa nyaman,” ujarnya.
Mohan menyebut penyediaan pemakaman umum yang layak dan representatif telah menjadi salah satu cita-cita pemerintahannya. Terwujudnya TPU Harum dan TPU Pandan Salas dinilai menjadi langkah penting menjawab kebutuhan tersebut.
“Cita-cita saya untuk menyediakan satu pemakaman umum yang layak, yang representatif dan bisa digunakan dalam skala waktu yang cukup panjang alhamdulillah bisa terpenuhi dengan dukungan kita semua,” tandasnya.
Makam Sekaligus Taman, Strategi Efisiensi Lahan
Dari sisi teknis, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram M. Nazaruddin Fikri mengatakan, solusi persoalan pemakaman tidak cukup hanya dengan membuka lahan baru. Penataan juga harus mempertimbangkan keterbatasan ruang kota.
Konsep tersebut diterapkan di TPU Pandan Salas. Lahan sekitar 20 are yang merupakan wakaf Farid Amir kepada Pemkot Mataram ditata tidak hanya sebagai area pemakaman, tetapi juga ruang terbuka yang memiliki fungsi taman.
“Dinas Perkim Kota Mataram yang diamanatkan menata lokasi ini sehingga sedemikian rupa layak berfungsi sebagai taman dan juga sebagai pemakaman umum,” kata Fikri.
Baca Juga: Pemkot Mataram Resmikan TPU Pandan Salas di Mayura
Konsep tersebut menjadi bagian dari strategi efisiensi lahan. Satu kawasan dapat menjalankan dua fungsi sekaligus.
Sebagai tempat peristirahatan terakhir. “Juga ruang terbuka yang lebih hijau, tertata, serta nyaman,” ucapnya.
Penataan itu diarahkan mengubah kesan kawasan makam. Selama ini identik dengan ruang yang kumuh dan kurang tertata.
TPU justru didorong menjadi bagian dari wajah ruang kota yang lebih rapi dan manusiawi. “Sesuai arahan desain dari Bapak Wali Kota dan mewujudkan niat mulia dari Bapak Haji Farid Amir, alhamdulillah penataan lahan ini akhirnya dapat dirampungkan,” ujarnya.
Dengan konsep tersebut, Pemkot Mataram berhasil menambah tempat pemakaman. Kemudian membangun model pemakaman perkotaan yang lebih efisien, tertata, dan terintegrasi dengan ruang terbuka.
Pada akhirnya, makam bukan lagi sekadar tempat peristirahatan terakhir. “Juga bagian dari tata ruang kota yang harus direncanakan dengan baik agar kebutuhan masyarakat hari ini tidak menjadi persoalan sosial bagi generasi berikutnya,” pungkasnya. (zad/r9)
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Liputan Berita Lombok Post