Siap Mandiri, Ribuan Penerima Bansos di Mataram Digraduasi 

Chia • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 10:55 WIB

 

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakkir Walad
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakkir Walad

 

LombokPost - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram menyiapkan sekitar 500 hingga 2.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk graduasi mandiri. Langkah ini dilakukan agar para penerima bantuan sosial (bansos) tersebut dapat mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.

Kepala Dinsos Kota Mataram Muzakkir Walad mengungkapkan, saat ini terdapat 17.117 KK penerima PKH di Kota Mataram. Skema graduasi disiapkan melalui pemberian bantuan permodalan usaha serta edukasi terstruktur.

”Antara 500 sampai 2.000 KK yang kita persiapkan untuk graduasi. Polanya melalui bantuan permodalan, seperti modal belanja barang dan usaha perkiosan, serta edukasi modul pembelajaran melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2),” katanya. 

Baca Juga: Gagap Sebut Nama Pejabat, Badut Jalanan di Mataram Kepergok Catut Nama Dinsos

Melalui program P2K2, setiap KK yang memenuhi kriteria diusulkan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta hingga Rp 20 juta langsung dari kementerian. Pendamping PKH di tingkat kelurahan melakukan identifikasi dan pendampingan secara berkala untuk menentukan kelayakan KPM yang akan graduasi.

Muzakkir menegaskan, tidak ada batasan kuota untuk sasaran program ini. Pemerintah daerah mendorong sebanyak mungkin KPM yang memenuhi syarat untuk graduasi mandiri.

”Target sasaran sebanyak-banyaknya. Tahun 2025 lalu tercatat lebih dari 600 KK graduasi mandiri. Untuk tahun 2026, rekap data dari pendamping PKH di seluruh kelurahan masih berjalan dengan target 1.500 hingga 2.000 KK,” terangnya.

Ia memastikan, KPM yang telah tergraduasi mandiri akan langsung dicoret dari daftar penerima PKH karena sudah masuk kategori sejahtera. Seluruh proses graduasi ini ditopang oleh bantuan permodalan dan program Atensi, bukan karena faktor keterimaan kerja di sektor swasta maupun pegawai pemerintah.

”Kalau bantuan Atensi dari Paramita, kita langsung berikan barang sesuai kebutuhan usaha yang mau mereka jalankan. Kita harapkan semangat graduasi mandiri ini bisa tertular ke peserta PKH lainnya,” pungkas mantan Camat Ampenan tersebut.

Baca Juga: Salurkan Dana Zakat BAZNAS, Dinsos Mataram Bagikan Kaki Palsu untuk Kemandirian Warga Disabilitas

Terpisah, Lurah Pejeruk Lalu Bagus Aryadi mengatakan, aturan bansos tahun 2026 ini yang akan membatasi penerima PKH dan BPNT maksimal 5 Tahun merupakan aturan baru dari Kementerian Sosial. Dan juga agar warga masyarakat tidak terlalu menggantungkan hidupnya dengan bantuan sosial dan juga bisa memberikan ruang kepada warga yang belum mendapatkan bantuan sama sekali.

“Graduasi ini biasanya karena penghasilan atau tingkat pekerjaan yang sudah membuat masyarakat cukup mapan,” jelasnya. (chi) 

 

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
graduasi mandiri Bansos PKH Dinsos Mataram Mataram