LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram membuka peluang tidak menambah target penerimaan daerah dari sektor retribusi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026. Pemkot memilih fokus memaksimalkan target yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Sepertinya untuk target retribusi daerah belum ada peningkatan. Kita maksimalkan target yang ada dulu,” kata Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri.
Baca Juga: Kalah Saing dengan Online Shop, Realisasi Retribusi Pasar Mataram Masih Rendah
Sebagai informasi, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 656.076.878.856. Rinciannya mencakup sektor pajak daerah sebesar Rp 311 miliar serta retribusi daerah yang mencapai lebih dari Rp 326 miliar.
Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan kalkulasi terkait realisasi penerimaan retribusi.
Pendalaman ini membutuhkan waktu untuk mengumpulkan laporan lengkap dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu retribusi.
“Ini saya mau pendalaman terus dengan TAPD dan OPD teknis seperti apa target-target yang sudah mereka berikan. Misalnya target penerimaan ditentukan oleh apa, capaiannya terus seperti apa,” jelasnya.
Alwan mengakui realisasi penerimaan retribusi di beberapa sektor masih belum maksimal dan berada di bawah 50 persen, seperti retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan, retribusi persampahan di bawah Dinas Lingkungan Hidup, serta retribusi yang ditangani Dinas Perdagangan.
Melihat kondisi tersebut, Pemkot enggan terburu-buru menetapkan potensi kenaikan target PAD pada APBD Perubahan. Penyesuaian target akan didasarkan pada potensi riil di lapangan tanpa membebankan OPD maupun masyarakat.
“Kita lihat dulu nanti mana saja yang bisa naik dan ditambah. Kalau memang OPD-nya mampu ya kita naikkan. Yang penting realistis saja. Kita tidak perlu buat gimmick,” tegasnya.
Berbeda halnya dengan retribusi, penerimaan dari sektor pajak daerah berpeluang mengalami kenaikan.
TAPD mengaku siap menaikkan target pajak daerah hingga angka belasan miliar dari target awal Rp 311 miliar karena potensinya yang dinilai masih sangat besar.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram M Ramayoga, menyampaikan penyesuaian target PAD baik dari sektor pajak maupun retribusi masih dalam tahap pembahasan.
"Belum ada keputusan, masih dibahas," singkatnya.
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan