Tercabut Bansos Imbas Judol, Warga Sandubaya Mengadu Kekeliruan Data

Chia • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 11:51 WIB
Ilustrasi judol
Ilustrasi judol

 

LombokPost - Kantor Kecamatan Sandubaya beserta kantor kelurahan di wilayah setempat belakangan ini dibanjiri aduan masyarakat. Warga mendatangi fasilitas pelayanan publik tersebut untuk mempertanyakan penghentian mendadak pencairan bantuan sosial (bansos) yang menjadi tumpuan utama kebutuhan hidup mereka.

"Mereka bingung kenapa tidak dapat bansos lagi, padahal ibunya sedang sakit atau sudah tidak bisa berdagang. Keluhan-keluhan seperti ini langsung kami minta ke lurah dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk memverifikasi kondisi riil di lapangan," kata Camat Sandubaya Henny Suyasih. 

Baca Juga: Terindikasi Judol karena NIK Dicatut, Penerima Bansos Tetap Bisa Dapat Bantuan

Henny mengatakan, warga juga banyak yang disampaikan secara langsung maupun melalui pesan singkat. Terhentinya kucuran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan dampak dari penangguhan sistem oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Berdasarkan pemadanan data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Kecamatan Sandubaya mencatatkan angka penangguhan tertinggi di Kota Mataram. Yakni mencapai sekitar 1.032 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagian besar terindikasi terjerat transaksi keuangan ilegal seperti judi online maupun pinjaman online (pinjol).

“Itu paling banyak dari desil 1. Kemudian baru desil 2,3,4,” katanya. 

Desakan ekonomi yang mengimpit dinilai membuat warga berpenghasilan rendah tergiur kemudahan akses serta penawaran platform digital. Warga umumnya tidak mengetahui, sistem di Kemensos secara otomatis membekukan hak bantuan seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) apabila terdapat satu anggota keluarga yang terdeteksi melakukan transaksi ilegal.

"Angka itu jujur di luar dugaan dan ekspektasi kami. Karena itu, langkah cepat langsung kami ambil dengan berkoordinasi ke dinas teknis di atas dan menginstruksikan seluruh kelurahan merilis data By Name By Address (BNBA) tersebut," katanya.

Menindaklanjuti banyaknya keluhan warga, Pihak Kecamatan Sandubaya kini mengoptimalkan keberadaan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) serta penyiapan operator SIKS-NG di setiap kantor kelurahan sebagai posko pengaduan dan layanan sanggah. Fasilitas ini ditujukan bagi warga miskin yang tidak pernah bertransaksi pinjol atau judi online, namun menjadi korban penyalahgunaan atau pencatutan data kependudukan.

Bagi warga yang terbukti menjadi korban penyalahgunaan identitas oleh anggota keluarga lain seperti anak atau kerabat, pihak kelurahan mengarahkan pemisahan KK secara administratif. Agar hak bansos penerima utama dapat dipulihkan.

Baca Juga: Terbanyak di Sandubaya, 4.467 Warga Miskin Mataram Terindikasi Transaksi Judol

Selain membuka ruang sanggah, Kecamatan Sandubaya bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menggelar sosialisasi literasi keuangan sejak Mei lalu. Edukasi tersebut menyasar aparatur kelurahan, ASN, pelaku UMKM, hingga perwakilan masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko produk keuangan digital.

“Kami mengimbau warga yang merasa bantuan sosialnya terputus padahal tidak pernah bertransaksi pinjol untuk segera melapor ke kelurahan. Petugas operator kami di kelurahan siap mendampingi proses pengajuan sanggahannya,” terangnya. 

Kepala Dinsos Kota Mataram Muzakkir Walad, menilai fenomena ini tidak bisa serta-merta disimpulkan semata-mata karena faktor tekanan ekonomi semata.

“Secara logika, kalau faktornya ekonomi dan mereka menang judi online, harusnya mereka menjadi mampu. Namun indikasinya bukan sekadar soal menang atau kalah, melainkan ada perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial yang memicu pembacaan transaksi oleh sistem," jelasnya. (chi)

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
penerima bantuan Warga Miskin Bansos Mataram judol