Pulihkan Hak Bansos Warga, Dinsos  Jemput Bola

Chia • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 20:42 WIB
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakkir Walad
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakkir Walad.

 

LombokPost - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram tak tinggal diam melihat ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terancam kehilangan hak bantuan sosial (bansos) akibat terdeteksi transaksi judi online (judol). Menghindari aksi debat kusir di tingkat bawah, Dinsos memilih menerjunkan tim khusus untuk melakukan penelusuran langsung hingga jemput bola. 

“Hasil tracking memang ada beberapa yang memang dia layak bansos,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakkir Walad. 

Muzakkir menceritakan, salah satu temuan mencolok dialami oleh seorang lansia. Lansia tersebut mendadak melonjak status tingkat kesejahteraannya dari desil 3 menjadi desil 6 (non-miskin), yang membuatnya otomatis tercoret dari daftar penerima bansos beras maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Baca Juga: Badut Jalanan Kembali Menjamur di Kota Mataram, Kekurangan Personel Buat Dinas Sosial Tak Berdaya?

“Setelah kami turun cek kondisi rumahnya, lansia ini sangat layak menerima bansos. Motornya tidak ada, WC-nya saja masih model dulu. Ternyata penyebab desilnya melonjak karena saat pendataan sensus ekonomi dulu, anaknya mengaku bekerja di toko emas. Padahal anaknya itu sudah beda KK,” ungkapnya. 

Muzakkir menerangkan, pemadanan data sistem sering kali melabeli status exclude secara otomatis tanpa melihat konteks di lapangan. Selain salah faham wawancara sensus, banyak NIK milik lansia atau warga miskin yang dipinjam oleh anggota keluarga lain untuk transaksi judol atau paylater. 

Untuk memulihkan hak penerima bansos yang sebenarnya tidak bersalah, Dinsos kini gencar memfasilitasi proses sanggahan secara langsung. Langkah ini dilakukan karena banyak warga yang enggan atau malu melapor ke kantor dinas, serta keterbatasan pemahaman perangkat tingkat lingkungan terkait aplikasi SIKS-NG.

“Banyak warga sungkan ke kantor atau cuma bisa mengeluh ke kepala lingkungan (Kaling). Makanya staf kami yang bergerak jemput bola. Di Karang Taliwang dan Cilinaya, kemarin ada puluhan warga langsung kita bantu buatkan berita acara sanggah," tegasnya.

Dinsos saat ini mengantongi data berbasis By Name By Address (BNBA) dari 4.467 KPM yang terindikasi masalah tersebut. Data ini telah didistribusikan secara rahasia ke tiap kepala lingkungan sebagai peta acuan verifikasi. Warga yang terbukti bukan pelaku transaksi haram diarahkan membuat berita acara sanggahan dan menutup akun digital bermasalah agar nama mereka dapat dipulihkan dalam sistem penerima bansos.

“Data yang judol atau yang korban ini saya rahasiakan, nanti kalau memang ada yang lapor dan mengadu ini kondisinya memang begitu,” jelasnya.  

Baca Juga: Kota Mataram Borong Penghargaan di Tingkat Nasional, Terbaik Pengelolaan Sampah hingga Program Rumah

Sebelumnya, Camat Sandubaya Henny Suyasih mengatakan, menindaklanjuti banyaknya keluhan warga mengenai kasus judol ini, pihaknya mengoptimalkan keberadaan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) serta penyiapan operator SIKS-NG di setiap kantor kelurahan sebagai posko pengaduan dan layanan sanggah. Fasilitas ini ditujukan bagi warga miskin yang tidak pernah bertransaksi pinjol atau judi online, namun menjadi korban penyalahgunaan atau pencatutan data kependudukan.

“Bisa dipisah KK itu solusi administratifnya dan hak bansos bisa dipulihkan,” ucapnya. (chi)  

 

Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Liputan
dimas sosial mataram Data Bansos penerima bansos masyarakat miskin Mataram