Damkarmat Mataram Usulkan Kenaikan Insentif Petugas Jadi Rp 300 Ribu pada 2027

Chia • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 19:55 WIB
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Mataram
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Mataram

 

LombokPost - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Mataram berencana mengajukan usulan kenaikan nilai insentif bagi para personelnya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan serta memberikan motivasi kerja kepada petugas yang memiliki risiko tugas tinggi di lapangan.

“Kita ajukan penambahan 100 persen lagi,” kata Kepala Dinas Damkarmat Kota Mataram Rudi Suryawan. 

Baca Juga: Menegangkan! Dua Tamu Terjebak di Lift Hotel Fortune Mataram, Petugas Damkarmat Berpacu dengan Waktu

Rudi mengatakan, saat ini para petugas pemadam kebakaran telah menerima insentif sebesar Rp 150 ribu per orang setiap bulannya. Pemberian insentif tersebut telah direalisasikan dan dianggarkan melalui APBD 2026. 

“Memang di APBD Murni sudah kita anggarkan sejak awal saya masuk. Waktu itu saya rasa peralatan sudah cukup memadai, sehingga anggarannya dialihkan untuk memberikan insentif kesejahteraan bagi anggota,” ujarnya. 

Meski sudah berjalan pada anggaran berjalan 2026 ini, pihak Damkarmat berharap ada penyesuaian nilai insentif pada tahun mendatang. Rudi menyebutkan, idealnya insentif tersebut dapat ditingkatkan hingga dua kali lipat menjadi Rp 300 ribu per bulan untuk setiap personel.

“Angka ini sangat membantu untuk uang transpor atau pengganti uang makan anggota di lapangan. Kita rencanakan pengajuannya pada APBD Murni 2027 mendatang," jelasnya.

Pertimbangan utama pengajuan kenaikan insentif ini tidak lepas dari beratnya beban kerja dan risiko keselamatan yang dihadapi petugas Damkarmat. Selain itu, tunjangan seperti uang piket yang dahulu sempat ada, saat ini sudah tidak diberlakukan lagi.

Baca Juga: Damkarmat Mataram Tangani Serbuan Satwa Liar Selama Libur Lebaran

Rudi menjelaskan, meski aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka ruang pemberian tunjangan risiko tinggi, pihaknya tetap menyesuaikan usulan dengan kemampuan fiskal daerah. Saat ini, gaji pokok tenaga Damkarmat Kota Mataram berada di kisaran Rp 1,8 juta, sudah termasuk tambahan sebesar Rp 300 ribu kebijakan Wali Kota Mataram untuk OPD berisiko tinggi.

“Kita memaklumi kondisi fiskal daerah. Namun jika dibandingkan dengan daerah lain, kita bersyukur ada perhatian lebih dari Pak Wali Kota. Karena itu, kenaikan insentif ini kita harapkan bisa terealisasi tahun depan untuk melengkapi kesejahteraan mereka," pungkasnya.

Di samping persoalan insentif, Rudi mengungkapkan, Damkarmat saat ini juga tengah memfokuskan perhatian pada kebutuhan penambahan personel. Saat ini, kekuatan tim di lapangan ditopang oleh 21 personel yang bertugas dalam setiap regu piket harian. Jumlah tersebut dinilai masih cukup terbatas jika dibenturkan dengan tingginya intensitas kasus kebakaran dan situasi darurat beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: AC Milan Menang, Goncalo Ramos dalam Sorotan, Ini yang Sudah Dia Lakukan

“Kalau ada kejadian luar biasa yang butuh penanganan ekstra, teman-teman yang lepas piket dan bermukim di sekitar Kota Mataram pasti langsung datang membantu. Selain itu, kita juga menjalin kerja sama MoU dengan daerah tetangga seperti Kabupaten Lombok Barat untuk saling mem-backup jika armada atau personel kita kewalahan," jelasnya.  

Meski demikian, penambahan tenaga baru tetap menjadi kebutuhan. Pihaknya bahkan telah bersurat secara resmi kepada Wali Kota Mataram untuk mengajukan penambahan formasi personel baru. Secara khusus, Damkarmat mengusulkan agar formasi penambahan tersebut diprioritaskan bagi tenaga non-Muslim.  

Pengusulan khusus ini bukan tanpa alasan. Rudi membeberkan, penempatan petugas non-Muslim sangat penting untuk menjaga kontinuitas kesiapsiagaan markas saat waktu-waktu ibadah maupun hari raya keagamaan.  

“Seperti saat pelaksanaan ibadah Salat Jumat, anggota yang Muslim tentu harus menjalankan ibadah, sementara petugas yang siaga di markas jadi sangat minim,” pungkasnya. 

Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Liputan
DAMKARMAT MATARAM kebakaran mataram Pemkot Mataram Mataram