DPMPTSP Mataram Minta Pelaku Usaha Tertib Laporkan Realisasi Investasi Lewat LKPM

Lalu Mohammad Zaenudin • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 10:28 WIB
Sekretaris Dinas DPMPTSP Kota Mataram Baiq Baktiyanti saat membuka acara rapat koordinasi investasi
Sekretaris Dinas DPMPTSP Kota Mataram Baiq Baktiyanti saat membuka acara rapat koordinasi investasi

 

 

LombokPost – Pemerintah Kota Mataram mendorong seluruh pelaku usaha di Kota Mataram meningkatkan kepatuhan dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pelaporan secara berkala dan akurat dinilai penting untuk memastikan data investasi daerah tercatat dengan baik.

 

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram Baiq Baktiyanti dalam rapat koordinasi percepatan investasi melalui LKPM Kota Mataram Tahun 2026.

 

Menurutnya, investasi memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah. Selain meningkatkan aktivitas usaha, investasi juga berkontribusi terhadap perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Namun, keberhasilan iklim investasi tidak hanya dilihat dari besarnya nilai investasi yang masuk ke Kota Mataram. Kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan realisasi investasinya melalui LKPM juga menjadi bagian penting.

Baca Juga: Suhu Tembus 31 Derajat! BMKG Ungkap Alasan Mengapa Kota Mataram Terasa Makin Menyengat

“Keberhasilan iklim investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai investasi yang berkembang dan masuk di Kota Mataram, tetapi juga mesti didukung oleh tertibnya pelaporan realisasi investasi melalui LKPM yang disampaikan oleh para pelaku usaha secara berkala dan akurat,” ujarnya.

 

Baktiyanti mengatakan, forum koordinasi tersebut menjadi ruang bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk menyamakan persepsi terkait kewajiban pelaporan investasi. Termasuk membahas berbagai kendala teknis yang dihadapi pelaku usaha saat melakukan pelaporan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

 

Pemerintah, lanjutnya, ingin membangun komunikasi yang lebih efektif dengan dunia usaha. Dengan demikian, persoalan teknis dalam pengisian maupun penyampaian laporan dapat segera dicarikan solusi.

 

“Kita ingin membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah dan pengusaha guna mengatasi kendala-kendala teknis yang dihadapi pelaku usaha dalam pengisian sistem pelaporan online atau OSS,” katanya.

 

Selain meningkatkan kepatuhan, pelaporan LKPM juga dinilai berperan dalam menghasilkan basis data investasi yang lebih transparan dan akurat. Data tersebut dibutuhkan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam merumuskan kebijakan dan mengembangkan iklim investasi di daerah.

 

Baktiyanti juga mengapresiasi para pelaku usaha yang selama ini aktif memenuhi kewajiban pelaporan investasi. Pemkot Mataram sebelumnya telah memberikan penghargaan melalui Mataram Investment Award.

Baca Juga: Panitia Pemilihan Kepala Desa Kediri Tetapkan DPT, Jumlahnya Bertambah Mencapai 6.978 Pemilih

Penghargaan tersebut diberikan secara rutin dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Mataram kepada pelaku usaha yang dinilai berkontribusi terhadap pencapaian realisasi investasi sekaligus tertib dalam pelaporan.

 

“Pemerintah Kota Mataram telah memberikan tiga kali berturut-turut apresiasi terhadap kontribusi pelaku usaha melalui Mataram Investment Award. Penghargaan ini diberikan kepada pengusaha-pengusaha yang rajin melakukan pelaporan investasinya,” ungkapnya.

 

Baktiyanti berharap apresiasi tersebut dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha untuk tertib menyampaikan LKPM. Menurutnya, kepatuhan pelaporan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama membangun ekosistem investasi yang sehat di Kota Mataram.

 

“Melalui forum ini, mari kita sama-sama berdiskusi dan mencari solusi secara terbuka untuk menyatukan persepsi bagi kemajuan investasi di Kota Mataram,” pungkasnya.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Liputan
Mataram Investment Award 2026 LKPM Investasi Kota Mataram DPMPTSP Kota Mataram Baiq Baktiyanti