MATARAM – Anggaran belanja daerah Kota Mataram dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 bertambah Rp215,75 miliar. Kenaikan tersebut membuat total belanja daerah mencapai Rp1,92 triliun.
Tambahan anggaran itu menjadi bagian dari kesepakatan Pemerintah Kota Mataram dan DPRD Kota Mataram dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa malam (22/9). Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mataram Siti Fitriani Bakhreisyi menyampaikan, perubahan postur anggaran disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan program dan prioritas daerah.
“Secara umum alokasi kebijakan Belanja Daerah dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah mencerminkan pola pembelanjaan yang lebih proporsional, efisien, efektif dan akuntabel sesuai dengan arah kebijakan yang tertuang dalam Perubahan RKPD Tahun 2026,” kata Siti saat membacakan laporan Banggar dalam paripurna.
Dalam laporan tersebut, belanja daerah yang semula Rp1,707 triliun bertambah Rp215,753 miliar atau 12,64 persen. Sehingga dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi Rp1.922.923.026.758,62.
Sementara pendapatan daerah juga mengalami kenaikan. Dari semula Rp1,631 triliun menjadi Rp1.673.610.102.564. Angka tersebut bertambah sekitar Rp42,433 miliar atau 2,60 persen.
Baca Juga: Mayura Heritage Yoga Makin Ramai, Wellness Tourism Mataram Terus Dikembangkan
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), target meningkat Rp16,054 miliar atau 2,45 persen.
Kenaikan PAD terutama berasal dari pajak daerah yang bertambah Rp13,713 miliar atau 4,40 persen. Sementara pendapatan retribusi daerah justru turun sekitar Rp3,340 miliar atau 1,02 persen.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga mengalami penurunan Rp1,590 miliar atau 12,48 persen. Dari semula Rp12,750 miliar menjadi sekitar Rp11,159 miliar.
Adapun pendapatan transfer bertambah Rp14,436 miliar atau 1,48 persen sehingga menjadi sekitar Rp989,535 miliar.
Dengan struktur tersebut, terdapat defisit anggaran Rp249.312.924.194,62. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Bank NTB Syariah dan Kementerian PKP Perkuat Sinergi Pembiayaan Perumahan di NTB
Sejumlah Usulan Belanja Dicoret
Dalam pembahasan, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga menyepakati tidak menganggarkan sejumlah usulan kegiatan.
Keputusan itu didasarkan pada hasil reviu Inspektorat Kota Mataram. Di antaranya rencana belanja sewa Gedung Eks BI Ampenan dan belanja modal tanah Dasan Kolo.
Siti mengatakan, anggaran dari kegiatan tersebut kemudian dialihkan untuk mendukung kegiatan prioritas daerah pada perangkat daerah yang sebelumnya belum terakomodasi dalam rancangan perubahan KUA-PPAS.
“Badan Anggaran DPRD Kota Mataram dan TAPD Kota Mataram sepakat untuk tidak menganggarkan sejumlah usulan kegiatan pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil reviu Inspektorat Kota Mataram,” jelasnya.
Baca Juga: Dipuji Mendagri, Mataram Bawa Pulang Empat Penghargaan
Parkir dan Reklame Jadi Sorotan
Banggar juga memberikan sejumlah catatan terkait upaya meningkatkan PAD. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sektor parkir.
Siti menyampaikan, Pemkot Mataram diminta mengoptimalkan capaian dan realisasi target PAD dari parkir melalui evaluasi kinerja pengelolaan secara menyeluruh.
“Pemerintah Kota Mataram mengoptimalkan capaian dan realisasi target PAD yang bersumber dari parkir dengan melakukan evaluasi kinerja pengelolaan parkir secara menyeluruh,” ujarnya.
Evaluasi tersebut antara lain mencakup pembaruan regulasi atau peraturan wali kota terkait pembagian hasil pengelolaan parkir. Kemudian pengawasan dan penertiban titik parkir secara sistematis dan berkelanjutan, termasuk terhadap juru parkir.
Baca Juga: TPU Harum Belum Dibuka, Pemkot Pastikan Kawasan Tetap Terawat
Banggar juga meminta koordinasi antara Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan diperkuat, terutama terkait titik parkir di kawasan pasar. Selain itu, potensi titik parkir di kawasan RTH Pagutan diminta didata.
Sektor pajak reklame juga menjadi perhatian. Pemkot diminta memperketat pengawasan dan perizinan penyelenggaraan reklame sekaligus melakukan penertiban.
“Melakukan upaya dan strategi peningkatan capaian target Pajak Reklame melalui langkah konkret memperketat pengawasan dan perizinan penyelenggaraan reklame serta penertibannya,” kata Siti.
Selain itu, Banggar mendorong pendataan potensi PAD dari pemanfaatan kekayaan daerah. Beberapa kawasan yang disebut antara lain RTH Pagutan, Taman Loang Baloq, serta destinasi wisata baru.
Program Tak Boleh Sekadar Terserap
Baca Juga: Ogah Ulangi Kesalahan di Manchester United, Bersama AC Milan Ruben Amorim Kini Lebih Fleksibel
Banggar juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memperhatikan progres dan kualitas program yang dibiayai APBD 2026. Termasuk program yang baru dimasukkan dalam perubahan APBD.
Siti menegaskan, pengelolaan anggaran harus diarahkan pada pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
“Semua Perangkat Daerah Kota Mataram lebih memperhatikan progres dan kualitas dari program/kegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2026, termasuk juga program yang akan dilaksanakan dalam perubahan APBD,” tegasnya.
Pemkot juga diminta terus berinovasi dalam menciptakan pembaruan kebijakan dan regulasi daerah. Tujuannya memperkuat pengelolaan PAD, kapasitas fiskal, perekonomian, serta daya saing masyarakat.
Baca Juga: Bukan Sekadar Sertifikat, Kompetensi ASN Mataram Dituntut Berdampak
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS tersebut, postur anggaran 2026 kini terdiri atas pendapatan Rp1,673 triliun, belanja Rp1,922 triliun, defisit Rp249,31 miliar, dan pembiayaan daerah Rp249,31 miliar.
Kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2026. (Kota Mataram HARUM)
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Liputan Berita Lombok Post