LombokPost - Penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mataram tak sepenuhnya berjalan mulus.
Di tengah upaya pemerintah mengejar pelayanan yang optimal, muncul sinyal penolakan program MBG dari sejumlah satuan pendidikan seperti yang terjadi di beberapa wilayah di NTB.
Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Mataram Isnan Purnama, tidak membantah maupun membenarkan secara tegas perihal adanya sekolah yang menolak program prioritas tersebut.
Tapi, ia memberi indikasi, pihak BGN saat ini tengah bergerak melakukan pendataan dan verifikasi lapangan.
“Tentu kami masih mendata, masih proses mendata. Nanti tentunya kami infokan lagi," katanya.
Baca Juga: MBG Mataram Dievaluasi, Waktu Pembagian Diubah agar Tak Ganggu KBM
Ketika ditegaskan kembali mengenai apakah sudah ada sekolah di Kota Mataram yang mengajukan surat penolakan resmi, sebagaimana prosedur yang berlaku jika ada sekolah yang berkeberatan.
Isnan memilih berhati-hati dalam merespons.
"Ini masih kita cross-check dulu," ucapnya.
Isnan menegaskan, secara regulasi, pihak sekolah memang dimungkinkan untuk menolak atau tidak menerima penyaluran MBG.
Namun, penolakan tersebut tidak bisa dilakukan secara lisan, melainkan harus memenuhi mekanisme administrasi yang sah berupa surat resmi dari sekolah yang bersangkutan.
Di luar isu penolakan tersebut, BGN Kota Mataram mencatat saat ini terdapat 68 titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disiapkan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 SPPG telah beroperasi penuh dan mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Sementara tiga SPPG sisanya masih belum beroperasi perdana.
“Bukan ditutup, tapi memang belum beroperasi,” ucapnya.
Untuk menekan risiko dan menjaga kualitas porsi makanan yang diterima siswa, BGN bersama Satgas MBG Kota Mataram memperketat aturan di lapangan.
Salah satunya dengan memperkuat sinergi bersama Dinas Pendidikan (Disdik) serta menerapkan label batas waktu konsumsi pada setiap kemasan makanan.
Langkah ini diambil untuk memastikan prinsip zero incident atau nol kasus keracunan/masalah kesehatan selama program berlangsung.
Siswa juga dilarang keras membawa pulang menu MBG ke rumah guna mengantisipasi penurunan kualitas makanan.
“Sesuai arahan Kepala BGN, seluruh daerah wajib menggunakan label jam batas maksimal konsumsi. Tidak boleh mengonsumsi lewat dari jam yang ditentukan demi menjaga kualitas makanan," tegasnya.
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan