LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram belum memiliki solusi konkrit jangka pendek untuk mengatasi krisis tambatan perahu nelayan Ampenan saat musim angin barat menerjang. Dinas Perikanan Kota Mataram mengakui pembangunan infrastruktur pelindung kawasan pesisir yang direncanakan Pemerintah Pusat baru akan direalisasikan pada 2027 mendatang.
Kondisi tersebut membuat Pemkot tidak bisa berbuat banyak untuk menyediakan lokasi tambatan perahu darurat bagi para nelayan pada musim barat tahun ini. Bachtiar mengakui pihaknya saat ini sebatas mengikuti arahan dan keputusan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB.
“Untuk tahun ini kita masih menerima apa yang diputuskan oleh Dinas Perikanan Provinsi. Kami sudah melakukan koordinasi dan dikumpulkan bersama Pemkab Lombok Barat untuk pembahasan ini,” Kepala Dinas Perikanan Kota Mataram Bachtiar Yulianto.
Baca Juga: Kisah Nelayan di Kampung Bugis Ampenan, Rumah Hilang, Hidup Numpang Mertua
Bachtiar menyatakan, pengerjaan fasilitas fisik seperti penahan gelombang atau tanggul di sepanjang pesisir merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I di bawah naungan Kementerian PU. Proyek infrastruktur tersebut diperkirakan membentang dari wilayah Ampenan hingga Bintaro.
"Informasi yang saya dengar pembangunan itu direncanakan tahun 2027 dari dana BWS Pusat. Kalau dari Pemkot, kita tidak menyentuh ke sana karena pembangunan fisik itu domainnya Dinas PUPR dan BWS," ujarnya.
Untuk menekan potensi konflik akibat nelayan Mataram yang kerap mengungsi dan menambatkan perahu di kawasan wisata Pantai Senggigi, Pemprov NTB mendorong langkah sosialisasi lintas daerah. Bachtiar menambahkan, lokasi paling ideal untuk penambatan perahu nelayan di Mataram sebenarnya berada di kawasan Ampenan, Bintaro, hingga Pondok Perasi.
Meski begitu, Pemkot menyambut baik rencana pembangunan tanggul oleh BWS Pusat. Keberadaan tanggul penahan gelombang tersebut dinilai sangat vital karena selain menahan abrasi. Juga dapat dimanfaatkan langsung oleh para nelayan sebagai fasilitas tambatan perahu yang aman.
“Tanggul-tanggul penahan gelombang itu nantinya bisa dimanfaatkan nelayan untuk tambatan perahu. Itu yang sangat kita harapkan dari bantuan Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Kota Mataram Jauhari Tantowi mengatakan, tuntutan utama nelayan mencakup pembangunan fasilitas pemecah gelombang dan dermaga tambatan di pesisir yang rawan badai. Juga penetapan zona integrasi yang sah secara hukum untuk melindungi hak ruang kelola nelayan tradisional dari ekspansi wisata. Serta izin resmi penambatan musiman di Senggigi selama puncak musim barat tanpa ancaman pengusiran.
“Kami hanya butuh ruang kecil yang aman di daratan untuk menyandarkan perahu kami, agar esok hari kami bisa kembali melaut,” jelasnya. (chi)
Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Liputan