PT DIU Berpeluang Garap Lagi Proyek Bale Mentaram

Chia • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 19:53 WIB

 

Bale Mentaram
Bale Mentaram

 

LombokPost - PT Damai Indah Utama (DIU) berpeluang besar kembali menjadi kontraktor pengerjaan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram atau Bale Mentaram. Perusahaan yang beralamat Jalan Lingkar Selatan, Tanjung Karang, Jempong tersebut menjadi satu-satunya peserta yang mengajukan harga penawaran hingga batas akhir penyerahan dokumen tender lanjutan senilai Rp 180 miliar tersebut.

“Pada sistem yang ada, hanya satu yang mengajukan penawaran. Sudah ditutup penyerahan harga penawaran dan hanya satu yang menyerahkan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Mataram Lalu Muhammad Iqbal. 

Baca Juga: Lelang Bale Mentaram Resmi Tayang, Pemkot Undang Kontraktor Mendaftar

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Mataram via portal SPSE, PT DIU mengajukan Harga Penawaran sebesar Rp 171 miliar dengan Hasil Harga Terkoreksi sebesar Rp 170,95 miliar. 

Meski tercatat ada 19 peserta yang mendaftar dalam sistem pengadaan tersebut, hingga batas waktu penutupan pada Jumat (18/9) lalu, hanya PT DIU yang memasukkan penawaran sekaligus melengkapi jaminan penawaran. 

Sementara itu, 18 peserta lainnya termasuk sejumlah BUMN seperti PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, tidak mengajukan penawaran hingga masa pendaftaran berakhir.

Saat ini, Kelompok Kerja (Pokja) PBJ Setda Kota Mataram sedang melakukan proses evaluasi dan verifikasi mendalam terhadap dokumen serta nilai penawaran yang diajukan oleh PT DIU. Mengingat proyek ini berskala besar dan dikerjakan melalui skema tahun jamak atau multiyears selama tiga tahun, pemeriksaan dokumen fisik maupun soft file dilakukan secara cermat.

“Sekarang yang satu ini lagi dievaluasi dan diverifikasi sambil melihat nilai yang mereka masukkan. Dia jadi peserta tunggal, kalau soal pemenang nanti diverifikasi dokumen. Kalau ada kesalahan dokumen ya diverifikasi lagi,” terangnya.

Iqbal menambahkan, proses evaluasi mencakup pembuktian kualifikasi dan kelayakan perusahaan. Termasuk ketersediaan paket pekerjaan sebelumnya serta nilai kemampuan keuangan perusahaan. PT DIU sendiri sebelumnya merupakan pengembang tahap pertama pembangunan Bale Mentaram pada tahun 2025 dengan alokasi anggaran sekitar Rp58 miliar.

Mengenai jadwal, penetapan pemenang tender ditargetkan dapat selesai pada awal Oktober sebelum penandatanganan kontrak kerja yang dijadwalkan pada 7 Oktober mendatang. Dengan adanya calon peserta tunggal, proses evaluasi berpotensi dipercepat.

Ia juga menegaskan, proses tender tetap mengedepankan prinsip transparansi serta keterbukaan sistem pengadaan elektronik.

“Karena ini tersistem, kita tidak bisa menekan rekanan untuk memasukkan. Ini yang mendownload dokumen dari BUMN juga ada, tapi tidak memasukkan penawaran,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning, berharap seluruh tahapan tender lanjutan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun sanggahan.

Ia menjelaskan, Pemkot telah berkoordinasi dan berkonsultasi secara intensif dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta melibatkan Inspektorat untuk melakukan review untuk memastikan regulasi pengadaan multiyears terpenuhi dengan baik.

“Siapa pun pemenangnya nanti diharapkan bisa membantu memperlancar semua, agar proyek bisa berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” pungkasnya. (chi) 

 

Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Liputan
pt damai indah nusantara Bale Mentaram Pemkot Mataram Mataram