LombokPost – Pemerintah Kota Mataram menegaskan arah kebijakan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman saat menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mataram, Jumat (25/9).
Jawaban tersebut sekaligus menjadi respons pemerintah terhadap berbagai catatan, pertanyaan, dan masukan fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2026. Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kewajiban pemerintah, kebutuhan yang bersifat mengikat dan mendesak, serta dinamika kebutuhan pembangunan daerah.
“Setiap kebijakan dan program harus disusun secara realistis,” kata TGH Mujiburrahman.
Menurutnya, eksekutif dan legislatif memiliki semangat yang sama. Memastikan program pemerintah berjalan efektif, efisien, ekonomis, sekaligus selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah persoalan persampahan, khususnya penanganan TPS Monjok. Pemerintah memastikan aktivitas persampahan di TPS yang berada di area Kantor Lurah Monjok dihentikan mulai 25 September 2026 dan sementara dialihkan ke TPS Bintaro melalui sistem TPS mobile.
Pengalihan tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, camat, pelaksana tugas lurah, kepala lingkungan, serta operator roda tiga. Skema ini akan berjalan sampai TPS baru di Jalan Terusan Bung Hatta selesai dikerjakan.
Untuk penanganan jangka pendek hingga akhir 2026, pemerintah menyiapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 juta. “Sedangkan untuk jangka panjang, Pemkot Mataram akan menyiapkan lahan melalui pengadaan tanah,” terangnya.
Di bidang pengentasan kemiskinan, pemerintah menyebut tiga strategi utama. Meningkatkan pendapatan masyarakat miskin; mengurangi beban pengeluaran; serta mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
Baca Juga: Olahraga Saat Cuaca Panas, Jangan Abaikan Hidrasi
Hingga semester I 2026, serapan anggaran program penanggulangan kemiskinan mencapai 58,72 persen. “Pemkot menargetkan angka kemiskinan turun hingga 6,60 persen pada akhir 2026,” ucapnya.
Di sektor kesehatan masyarakat, prevalensi stunting juga disebut mengalami penurunan dari 5,53 persen pada 2025 menjadi 5,01 persen pada 2026 berdasarkan data Agustus 2026. Sementara itu, pemerintah juga memaparkan sejumlah target pembangunan.
Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan meningkat dari baseline 82,37 menjadi 82,96. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 4,92 hingga 6,30 persen, sedangkan rasio Gini ditargetkan turun dari 0,404 menjadi 0,381.
Untuk lingkungan, Indeks Ekonomi Hijau Daerah ditargetkan meningkat menjadi 71,50. Pemkot juga menargetkan peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup serta penurunan emisi gas rumah kaca.
Dalam sektor infrastruktur, pemerintah memastikan penataan drainase dan sungai pada Perubahan APBD 2026 dikebut. Penyusunan DED ditargetkan rampung akhir September, proses pengadaan hingga pertengahan Oktober, dan kontrak mulai berjalan pada awal Oktober.
Pekerjaan diharapkan dapat dituntaskan hingga pertengahan Desember 2026. “Pengawasan juga diperketat untuk mengantisipasi pekerjaan konstruksi yang berhadapan dengan tenggat akhir tahun dan potensi musim hujan,” ucapnya.
Di sisi lain, Pemkot menjelaskan tambahan pendapatan dari pemerintah pusat yang berasal dari sejumlah apresiasi kinerja. Totalnya mencapai Rp 10,5 miliar, terdiri atas bidang kesehatan Rp 1,5 miliar, pendidikan Rp 1 miliar, lingkungan hidup Rp 2 miliar, serta bidang perumahan Rp 6 miliar untuk 300 unit rumah.
“Selain itu, Mataram juga memperoleh penghargaan Creative Financing senilai Rp 3 miliar,” jelasnya.
Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap pendidikan. Sebanyak 50 sekolah telah diusulkan untuk revitalisasi.
Baca Juga: Sikap Berkelas Andrew Robertson Terkait Kasus 114 Dakwaan Manchester City
“Dari jumlah tersebut, 25 sekolah diusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menjadi prioritas penanganan,” ujarnya.
Pemkot juga telah mengalokasikan lebih dari Rp 1 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi toilet siswa. Guna mendukung sanitasi sekolah yang bersih, sehat, aman, dan layak.
Terkait percepatan belanja modal, pemerintah menegaskan percepatan tidak berarti mengabaikan kualitas pekerjaan. Kesiapan dokumen teknis, kompetensi penyedia, pengendalian kontrak, pengawasan teknis, serta monitoring dan evaluasi tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan.
“Kualitas pekerjaan tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Liputan Berita Lombok Post