Diserbu Tim Gabungan Malam Hari! Jukir Liar Cakra, Selaparang, dan Sekarbela Tak Bisa Berkutik

Lalu Mohammad Zaenudin • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 21:44 WIB
Tim gabungan dipimpin KTU UPTD Perparkiran M Zuhran Kausar, terdiri atas unsur Dishub Kota Mataram, Polresta Mataram, Denpom, Satpol PP, PPNS, Bidang Dalop, dan UPTD Perparkiran melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap juru parkir (jukir) yang belum terdaftar secara resmi, Kamis malam (24/9).
Tim gabungan dipimpin KTU UPTD Perparkiran M Zuhran Kausar, terdiri atas unsur Dishub Kota Mataram, Polresta Mataram, Denpom, Satpol PP, PPNS, Bidang Dalop, dan UPTD Perparkiran melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap juru parkir (jukir) yang belum terdaftar secara resmi, Kamis malam (24/9).

 

 

LombokPost – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram kembali melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap juru parkir (jukir) yang belum terdaftar secara resmi. Memasuki hari ketiga pelaksanaan, kegiatan menyasar tiga kecamatan dengan sejumlah titik parkir yang berada di kawasan usaha dan layanan masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan Kamis (24/9) dengan melibatkan tim gabungan. Terdiri atas unsur Polresta Mataram, Denpom, Satpol PP Kota Mataram, PPNS, Bidang Pengawasan dan Operasional (Dalop), serta UPTD Perparkiran Dishub Kota Mataram.

Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Mataram Lalu Muhammad Sopandi mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan aktivitas perparkiran berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong jukir yang belum terdaftar agar mengikuti mekanisme resmi. “Kegiatan hari ketiga ini kami laksanakan bersama tim gabungan dengan menyasar tiga kecamatan dan sejumlah titik parkir yang menjadi perhatian hasil pengawasan lapangan,” katanya. 

Wilayah pertama yang menjadi sasaran yakni Kecamatan Selaparang. Pengawasan dilakukan di JMart Jalan Dr Wahidin Rembiga, Luna Bakery, Classic Barbershop, Apotek Caturwarga, Mie Ayam Jalan HOS Cokroaminoto, serta Sate Jawa di kawasan yang sama.

Penertiban kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Cakranegara. Dua titik yang menjadi sasaran berada di kawasan Jalan Bung Karno, yakni lokasi Briani di sisi utara dan sisi timur jalan tersebut.

Sementara di Kecamatan Sekarbela, tim melakukan pengawasan di D’Kantin Coffee Jalan Gajah Mada dan Klinik As Syifa Jalan Panjitilar.

Dalam kegiatan tersebut, pendekatan pembinaan tetap menjadi bagian utama penanganan. Jukir yang ditemukan di lapangan diberikan arahan secara langsung sekaligus mendapatkan sosialisasi mengenai mekanisme pendaftaran jukir parkir non-tunai yang berlaku di Kota Mataram.

“Tindakan yang dilakukan berupa pembinaan di tempat dan sosialisasi mengenai mekanisme pendaftaran jukir parkir non-tunai,” jelasnya.

 

Baca Juga: Resmi Tutup TPS Monjok! Pemkot Mataram Kucurkan Rp 100 Juta dan Alihkan Sampah ke Bintaro

Menurutnya, sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jukir mengenai ketentuan pengelolaan parkir. Mereka selanjutnya diarahkan mendaftarkan diri melalui Dishub Kota Mataram sehingga aktivitas perparkiran dapat masuk dalam sistem pengelolaan resmi.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan pendataan terhadap potensi titik parkir yang berkembang di masyarakat. Dengan terdatanya lokasi dan petugas parkir, pengelolaan perparkiran diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur.

Selain mendukung penataan perparkiran, pendataan titik parkir baru juga berkaitan dengan optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan potensi PAD sekaligus mendorong terdaftarnya titik-titik parkir baru,” ujar Sopandi.

Pengawasan dan penindakan tersebut akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan membangun tata kelola perparkiran yang lebih tertib. Penataan dilakukan dengan mempertemukan aspek pengawasan, pembinaan, pendataan, serta kepatuhan terhadap mekanisme pendaftaran yang berlaku.

“Seluruh rangkaian kegiatan pada hari ketiga berjalan dengan aman dan terkendali,” tegasnya. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Zulkarwin menegaskan, penataan perparkiran tidak hanya berkaitan dengan keberadaan juru parkir, tetapi bagaimana seluruh transaksi dapat tercatat dan diawasi. Penerapan sistem non-tunai melalui QRIS menjadi salah satu langkah yang didorong mempersempit potensi kebocoran. 

Sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi. “Pembayaran non tunai untuk mencegah kebocoran,” tegasnya. 

Pengawasan di lapangan juga menjadi bagian penting memastikan sistem tersebut berjalan. Dishub sebelumnya menyebut pengawasan operasional diperketat untuk mendongkrak penerimaan retribusi parkir, dengan target PAD yang lebih tinggi pada 2026. 

“Kami berharap realisasi retribusi parkir bisa Rp 10 miliar ke atas sampai akhir tahun 2026,” ujarnya.

 

Baca Juga: Kali Unus Menyempit, Pembebasan Lahan Lebih dari 1 Hektare Dikaji

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Kota Mataram Dinas Perhubungan Parkir Mataram Mataram Jukir Liar