
LombokPost – Penanganan persoalan sosial di Kota Mataram tidak berhenti pada penertiban. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram mendorong warga yang pernah menghadapi persoalan sosial mendapatkan kesempatan untuk pulih, kembali percaya diri, dan menjalankan fungsi sosial secara mandiri di tengah masyarakat.
Kepala Dinsos Kota Mataram Muzakkir Walad mengatakan, pemulihan, pembinaan, dan pemberdayaan menjadi bagian penting dalam penanganan eks penyandang masalah sosial. “Agar warga yang pernah menghadapi persoalan sosial memiliki kesempatan kembali menjalani kehidupan secara lebih mandiri,” kata Muzakkir, Selasa (29/9).
Menurut dia, persoalan sosial memiliki banyak dimensi. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya melalui tindakan penertiban atau penjaringan di ruang publik.
“Karena itu, intervensi membutuhkan pendataan, pendampingan, pembinaan, sekaligus dukungan sosial,” ujarnya.
Dalam proses pembinaan, warga binaan mendapatkan pendampingan. Mencakup aspek fisik, mental, spiritual, dan sosial.
Pendekatan tersebut diarahkan agar pemulihan tidak hanya menghasilkan perubahan perilaku. Lebih jauh, warga binaan dipersiapkan agar mampu kembali berinteraksi dan menjalankan fungsi sosial di lingkungan masyarakat.
“Upaya pemulihan dan penguatan kembali fungsi sosial warga menjadi bagian penting, termasuk melalui bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial bagi eks penyandang masalah sosial,” jelasnya.
Baca Juga: GAANAS Desak Audit Pokir DPRA Rp 1 Triliun, Soroti Anggaran di Tengah Bencana Aceh
Muzakkir mengatakan, program tersebut juga bertujuan membangun kembali karakter dan kepercayaan diri peserta. “Membangun kembali kepercayaan diri, serta mempersiapkan mereka agar mampu kembali berbaur dan menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat,” ucapnya.
Dinsos Mataram juga memperkuat proses pembinaan melalui perlindungan sosial. Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan tersebut berupa kebutuhan sandang dan pangan. Membantu memenuhi kebutuhan dasar selama proses pemulihan berlangsung.
Dengan dukungan tersebut, proses pembinaan diharapkan tidak hanya berfokus pada perubahan pribadi peserta. “Kebutuhan dasar juga tetap diperhatikan agar proses pemulihan berjalan lebih optimal,” ucapnya.
Dinsos juga mulai mengembangkan penanganan PMKS berbasis digital. Sistem tersebut diarahkan untuk memperbarui data, mempermudah pemantauan, serta memastikan pelayanan sosial lebih tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos tetap melakukan pengawasan dan penjaringan terhadap kelompok PMKS di ruang publik. Namun, hasil penjaringan tidak serta-merta berhenti pada tindakan penertiban.
Muzakkir menegaskan, keberhasilan program bukan hanya ketika warga keluar dari ruang publik atau mengikuti pembinaan. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan mereka kembali menjalankan kehidupan sosial secara mandiri.
“Setelah melalui proses pendampingan, peserta diharapkan memiliki kepercayaan diri dan kesiapan yang lebih baik untuk kembali menjalani kehidupan bersama masyarakat,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram Herman menilai penanganan warga yang beraktivitas di ruang publik karena persoalan sosial tidak cukup dilakukan melalui penertiban. Pemerintah perlu memastikan mereka mendapatkan pembinaan yang berkelanjutan agar tidak kembali ke jalan.
Baca Juga: Pansel Umumkan Tiga Nama Calon Sekda Lombok Barat Tahun 2026
“Namun mereka harus ditertibkan dan dibina. Bina sosial disebut sebagai leading sector yang mesti kembali diaktifkan secara masif,” ujar Herman.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Rilis