LombokPost – Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr. H. Emirald Isfihan, MARS., MH., CMC., FISQua., memastikan jajarannya tidak sekadar memeriksa kondisi kesehatan calon jemaah haji. Dinkes akan melakukan pendampingan dan memberikan ruang bagi calon jemaah yang memiliki persoalan kesehatan memperbaiki kondisinya.
“Sebanyak 825 calon jemaah haji masuk dalam data awal pemeriksaan kesehatan haji 2026,” ungkapnya, kemarin (29/8).
Jumlah tersebut belum termasuk calon jemaah cadangan yang nantinya ditetapkan Kementerian Haji. Menurut Emirald, pihaknya ingin memastikan pemeriksaan kesehatan tidak menjadi sekadar tahapan administratif.
Pemeriksaan harus menjadi pintu masuk memetakan kondisi kesehatan calon jemaah. Sekaligus memberikan intervensi apabila ditemukan faktor risiko.
“Kita ingin semaksimal mungkin semua jemaah ini kita harapkan lolos istitaah kesehatannya supaya bisa berangkat,” tegasnya.
Emirald menjelaskan, calon jemaah yang ditemukan memiliki persoalan kesehatan tidak serta-merta berhenti dalam proses pemeriksaan. Dinkes akan memberikan kesempatan melakukan upaya perbaikan kondisi kesehatan.
Pendampingan dilakukan melalui program kesehatan haji maupun pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis apabila diperlukan. “Kalau ada yang bermasalah, kami berikan kesempatan untuk melakukan upaya-upaya penyehatan,” jelasnya.
Menurut dia, pendekatan tersebut penting karena sebagian calon jemaah telah menunggu bertahun-tahun bahkan puluhan tahun untuk mendapatkan kesempatan berangkat ke Tanah Suci. Karena itu, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga: Dinsos Kota Mataram Perkuat Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Eks PMKS
“Kondisi kesehatan calon jemaah perlu diketahui sejak awal agar masih tersedia waktu untuk melakukan penanganan,” ucapnya.
Salah satu kebijakan tahun ini memberikan keleluasaan kepada calon jemaah melakukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan yang mereka percaya. Termasuk kepada dokter spesialis yang selama ini menangani kondisi kesehatan calon jemaah.
“Nanti mereka akan mendapatkan hasil dan kami konfirmasi dengan dokternya,” kata Emirald.
Hasil pemeriksaan dari fasilitas kesehatan lain juga dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan penilaian kesehatan. Termasuk hasil pemeriksaan laboratorium, sepanjang dapat diverifikasi dan masih berlaku.
“Termasuk kepada dokter spesialis yang selama ini menangani mereka,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diharapkan membuat calon jemaah lebih leluasa mendapatkan pemeriksaan sesuai kebutuhan medis masing-masing. Di sisi lain, Dinkes tetap melakukan verifikasi untuk memastikan hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk memastikan proses berjalan terkoordinasi, Dinkes Mataram telah menggelar rapat internal. Melibatkan programer kesehatan haji, bidang-bidang terkait, kepala puskesmas, Labkesda hingga instalasi farmasi.
Emirald mengatakan koordinasi tersebut diperlukan agar seluruh unsur memiliki pemahaman yang sama mengenai tahapan pemeriksaan dan pendampingan. “Kami ingin memastikan tahapan pemeriksaan berjalan terkoordinasi,” tegasnya.
Labkesda Kota Mataram juga disiapkan mendukung pemeriksaan laboratorium yang dibutuhkan dalam melengkapi penilaian kesehatan. “Terutama dalam pemeriksaan laboratorium yang dibutuhkan untuk melengkapi penilaian kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga: GAANAS Desak Audit Pokir DPRA Rp 1 Triliun, Soroti Anggaran di Tengah Bencana Aceh
Sebelumnya, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Dani Pramudya menegaskan pemenuhan istitaah kesehatan harus dibangun melalui pembinaan berkesinambungan. Sejak calon jemaah masih berada di dalam negeri.
Menurutnya, pemerintah kini menyiapkan sistem pemantauan kesehatan secara berkala bahkan sejak satu tahun sebelum keberangkatan. “Pelayanan kesehatan haji dimulai sejak pembinaan di dalam negeri,” kata Dani.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Liputan Berita Lombok Post