Perubahan APBD 2026 Disepakati: Belanja Daerah Kota Mataram Naik Jadi Rp 1,92 Triliun

Lalu Mohammad Zaenudin • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 22:45 WIB
Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana bersama Wakil Wali Kota TGH Mujiburrahman dan pimpinan DPRD Kota Mataram menunjukkan dokumen pengesahan perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, kemarin (29/9).
Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana bersama Wakil Wali Kota TGH Mujiburrahman dan pimpinan DPRD Kota Mataram menunjukkan dokumen pengesahan perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, kemarin (29/9). 

 

 

LombokPost – Pemerintah Kota Mataram bersama DPRD Kota Mataram menyepakati Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram, Selasa (29/9). Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyesuaian postur anggaran daerah berdasarkan perkembangan kondisi hingga tahun berjalan. 

Secara regulasi, pembahasan perubahan APBD memang dilakukan kepala daerah bersama DPRD dengan berpedoman pada perubahan RKPD, KUA, dan PPAS. Dalam laporan Gabungan Komisi DPRD Kota Mataram yang disampaikan juru bicara Herman Fanani, pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 1,673 triliun, naik sekitar Rp 42,43 miliar dari anggaran semula.

“Sementara belanja daerah meningkat dari sekitar Rp 1,707 triliun menjadi Rp 1,922 triliun, atau bertambah sekitar Rp 215,75 miliar,” kata Herman Fanani, kemarin (29/9). 

Dengan perubahan tersebut, terdapat defisit sebesar Rp 249,31 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah. Herman mengatakan, perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan prioritas masyarakat. 

Di antaranya rehabilitasi gedung dan sarana prasarana sekolah, penambahan iuran kesehatan ASN dan PPPK, UHC, peningkatan sarana kesehatan. Kemudian penataan kawasan perkotaan, ruang terbuka hijau, sungai, jalan, drainase, aset daerah hingga operasional pengelolaan persampahan.

“Gabungan Komisi-komisi Dewan dan Eksekutif telah bersepakat dengan musyawarah mufakat dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Selain menyepakati postur anggaran, Gabungan Komisi DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkot Mataram. Salah satu fokusnya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemutakhiran basis data objek pajak dan retribusi, integrasi data antar-OPD, penguatan digitalisasi, serta evaluasi terhadap sumber PAD yang belum optimal.

DPRD juga meminta penguatan pengawasan parkir, optimalisasi pembayaran non-tunai melalui QRIS. Kemudian pendataan titik parkir potensial, serta peningkatan pengelolaan retribusi pasar dan sektor pariwisata.

 

Baca Juga: Kadinkes Emirald Pasang Badan, 825 Calon Jemaah Haji Mataram Dipetakan Lolos Istitaah

Pada sisi pembangunan, DPRD mendorong percepatan realisasi program dan anggaran. Agar tambahan belanja dalam perubahan APBD benar-benar memiliki dasar kebutuhan, volume, unit cost, target keluaran.

“Kemudian juga penerima manfaat, kesiapan pelaksanaan, hingga proyeksi serapan sampai akhir tahun,” paparnya. 

 

Mohan Tekankan Harmonisasi

 

Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana mengapresiasi proses pembahasan yang telah dilalui bersama DPRD. Menurutnya, proses tersebut berlangsung cukup panjang, mulai dari pembahasan internal komisi, gabungan komisi hingga diskusi dan pembahasan bersama eksekutif.

Ia menilai kesepakatan tersebut bukan sekadar menyelesaikan urusan postur anggaran, tetapi juga menunjukkan terjaganya hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif. “Konsensus yang kita sudah lalui ini tidak saja sekadar menandai bahwa kita sudah memutuskan tentang prioritas anggaran, kemudian juga alokasi anggaran dan menentukan arah pembangunan Kota Mataram ke depan,” ujar Mohan.

Menurutnya, harmonisasi tersebut penting karena eksekutif dan legislatif memiliki fungsi serta kewenangan berbeda. Namun bertemu pada kepentingan yang sama, yakni pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Satu kepentingan kita bersama untuk terus menjaga harmonisasi dan terus membangun Kota Mataram yang kita cintai,” katanya.

 

Baca Juga: Dinsos Kota Mataram Perkuat Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Eks PMKS

Mohan juga menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi catatan bagi jajaran eksekutif untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan program ke depan. Dalam kesempatan tersebut, Mohan turut menyampaikan perkembangan persoalan persampahan. 

Ia mengatakan kapasitas TPA Kebon Kongok yang semakin tinggi membuat pemerintah perlu menyiapkan alternatif. Agar pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan.

Pemkot, kata dia, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Membahas dukungan pembiayaan terkait perluasan kawasan TPA.

“Kami harus mempersiapkan alternatif supaya pelayanan sampah tetap bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selain persampahan, Mohan menyampaikan Pemkot Mataram memperoleh insentif sekitar Rp 10,5 miliar setelah mendapatkan penghargaan pada sejumlah bidang, antara lain kesehatan, sanitasi, lingkungan dan perumahan. Sekitar Rp 6,5 miliar dialokasikan untuk rehabilitasi 300 unit rumah, dengan bantuan Rp 20 juta per unit.

Sementara anggaran lainnya diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas. Termasuk penguatan sarana pengelolaan persampahan dan fasilitas pendukung lainnya.

Mohan berharap dukungan DPRD, kritik konstruktif, serta masukan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan terus berjalan. Dengan begitu, perubahan APBD dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami membutuhkan masukan-masukan untuk terus bisa menyempurnakan tugas-tugas kami di eksekutif sebagai tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
rapat paripurna dprd mataram Perubahan APBD Wali Kota Mataram Mohan Roliskana