Menang Tender Lagi, PT DIU Kembali Garap Lanjutan Proyek Bale Mentaram

Chia • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 12:10 WIB
Bale Mentaram
Bale Mentaram

 LombokPost - Pemenang tender proyek lanjutan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram atau Bale Mentaram di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, diumumkan.

Proyek dengan pagu anggaran Rp 180 miliar tersebut kembali dimenangkan oleh PT Damai Indah Utama (PT DIU). Ini menjadi kali kedua perusahaan yang beralamat di Jalan Dr. Soedjono Lingkar Selatan itu memenangi tender pengerjaan Bale Mentaram, setelah sebelumnya menggarap pengerjaan tahap pertama bernilai Rp 58 miliar.

“Sudah ada pemenang tender, sudah penetapan oleh Kadis PUPR,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Mataram Lalu Muhammad Iqbal. 

Baca Juga: PT DIU Berpeluang Garap Lagi Proyek Bale Mentaram

Iqbal menjelaskan, pascapenetapan pemenang tender, proses berlanjut ke masa sanggah selama lima hari. Jika tidak ada sanggahan dari peserta lain, penandatanganan kontrak pengerjaan dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober mendatang.

”Tanggal 6 SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa). Itu yang mengikuti jadwal,” terangnya.

Berdasarkan data di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Kota Mataram, dari pagu anggaran Rp 180 miliar, PT DIU mengajukan penawaran sebesar Rp 171 miliar.

Perusahaan tersebut akhirnya ditetapkan sebagai pemenang dengan harga hasil negosiasi senilai Rp 170.666.531.060.

Penetapan PT DIU sebagai pemenang sudah diprediksi sebelumnya. Pasalnya, dari 19 peserta yang mendaftar, hanya PT DIU yang memasukkan harga penawaran. Hal itu membuat PT DIU melenggang mulus untuk kembali mengerjakan pengerjaan lanjutan Bale Mentaram melalui skema tahun jamak atau multiyears selama tiga tahun, yakni 2025, 2026, dan 2027.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning menegaskan, seluruh tahapan tender hingga penetapan pemenang telah berjalan sesuai perencanaan.

”Iya sesuai target, tinggal menunggu kontrak. Setelah itu tanda tangan kontrak sekitar tanggal 6. Setelah itu gas (pengerjaan), paling tidak sekarang (pemenang) sudah pesan-pesan barang dan sebagainya,” katanya.

Menanggapi sorotan dari DPRD Kota Mataram terkait alokasi anggaran pengerjaan lanjutan di tahun 2026 sebesar Rp 58 miliar yang dinilai sulit terserap dalam sisa waktu sekitar tiga bulan, Lale optimis target tersebut dapat tercapai.

Baca Juga: Lelang Bale Mentaram Resmi Tayang, Pemkot Undang Kontraktor Mendaftar

”Bisa, karena itu untuk pengerjaan struktur tiga bangunan yang akan dikerjakan. Itu struktur sampai lantai dua dikerjakan,” tegasnya.

Ia mencontohkan, untuk mencairkan anggaran Rp 58 miliar, kontraktor harus mencapai progres pengerjaan fisik sebesar 35 persen. Selain itu, dengan nilai kontrak mencapai Rp 171 miliar lebih, kontraktor berhak mengajukan uang muka sebesar 15 persen.

Menurutnya, pengerjaan struktur bangunan mulai dari tiang pancang, struktur kolom, hingga lantai dua nilainya diperkirakan sudah melampaui batas minimum 35 persen tersebut.

”Itu estimasi berpikir kita. Nanti saat Pre-Construction Meeting (PCM) dengan kontraktor, mereka akan menegaskan metode pelaksanaan hingga penyerapan anggaran secara gamblang,” jelasnya.

Ia menambahkan, PT DIU diyakini memiliki peralatan yang lengkap serta pengalaman yang memadai untuk menyelesaikan mega proyek tersebut.

”Pengalamannya terdahulu juga ada, itu yang menjadi pegangan saya kenapa optimis. Tapi yang namanya rencana, mudah-mudahan tidak meleset,” pungkasnya. 

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
Bale Mentaram Kantor Wali Kota Mataram Pemkot Mataram Mataram