LombokPost – Cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Mataram masih menyisakan pekerjaan besar. Hingga September 2026, baru 45,60 persen potensi pekerja yang telah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, lebih dari separuh potensi pekerja di Kota Mataram belum masuk dalam cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UJC) Kelurahan se-Kota Mataram Tahun 2026 yang digelar di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram, Selasa (6/10).
Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan, UJC tidak boleh hanya mengejar angka kepesertaan. Perlindungan harus benar-benar dirasakan masyarakat pekerja, terutama mereka yang selama ini bekerja di sektor informal.
“Kita ingin memastikan Universal Coverage Jamsostek tidak berhenti pada target kepesertaan, tetapi benar-benar menghadirkan perlindungan bagi masyarakat pekerja, khususnya mereka yang berada di sektor informal,” kata Alwan, kemarin (6/10).
Kelompok pekerja informal menjadi salah satu sasaran penting perluasan kepesertaan. Mulai pedagang, pelaku UMKM, pekerja harian, pengemudi hingga pekerja lain yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas sektor informal.
Menurut Alwan, mereka merupakan bagian penting dari pergerakan ekonomi kota. “Namun, sebagian masih bekerja tanpa perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” ucapnya.
Urgensi perluasan perlindungan tersebut terlihat dari besarnya manfaat yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan. Hingga September 2026, pembayaran manfaat klaim di Kota Mataram mencapai sekitar Rp 81 miliar untuk 5.600 klaim.
Angka tersebut menunjukkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar persoalan administratif. Ketika risiko terjadi, manfaat program dapat menjadi penyangga bagi pekerja sekaligus keluarganya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB Nasrullah Umar, Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakkir Walad, Kepala Disnaker Kota Mataram Ida Wayan Putra Ekantara serta jajaran terkait.
Baca Juga: TNI AL Tunjuk Lima Perwira Pimpin Satuan Baru Korps Marinir
Pemkot Mataram mendorong penguatan koordinasi hingga tingkat kelurahan. Agar pendataan dan perluasan kepesertaan dapat lebih menyasar pekerja yang selama ini belum terlindungi.
Dengan cakupan yang baru mencapai 45,60 persen, UJC Mataram masih memiliki ruang besar untuk diperluas. “Target akhirnya bukan sekadar bertambahnya jumlah peserta, tetapi memastikan semakin banyak pekerja memiliki jaring pengaman ketika risiko pekerjaan terjadi,” pungkasnya.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Rilis