PPPK Pemkot Mataram Didominasi Perempuan Hingga 59 Persen

Lalu Mohammad Zaenudin • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 06:44 WIB
Pegawai lingkup Pemkot Mataram usai melaksanakan upacara beberapa waktu lalu.
Pegawai lingkup Pemkot Mataram usai melaksanakan upacara beberapa waktu lalu.

 

LombokPost – Perempuan mendominasi komposisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Mataram. Berdasarkan rekonsiliasi data per Agustus 2026, tercatat 1.882 PPPK aktif, dengan 59,52 persen perempuan dan 40,48 persen laki-laki.

“Data tersebut menjadi salah satu gambaran penting dalam melihat komposisi sekaligus kebutuhan sumber daya aparatur di lingkungan Pemkot Mataram,” kata Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono, Selas (6/10).

Dari jumlah tersebut, 1.220 PPPK atau 64,78 persen merupakan tenaga guru, sedangkan 662 atau 35,22 persen non-guru. Berdasarkan jabatan, Fungsional Guru menjadi kelompok terbesar, disusul Pelaksana 20,21 persen dan Fungsional Kesehatan 12,86 persen.

Dari sisi pendidikan, pegawai berijazah S1 mendominasi dengan 45,48 persen. Sementara berdasarkan golongan, Golongan IX menjadi yang terbesar dengan 70,68 persen.

Taufik menegaskan, rekonsiliasi bukan sekadar pendataan administratif. Data tersebut menjadi dasar BKPSDM menentukan kebutuhan dan pengembangan kompetensi aparatur.

“Rekonsiliasi data menjadi bagian dari upaya BKPSDM memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara lebih akurat, terukur, dan sesuai kebutuhan organisasi,” tegasnya.

Penguatan birokrasi berbasis data juga perlu diikuti evaluasi terhadap kualitas dan kinerja aparatur. Pemkot sebelumnya menegaskan evaluasi PPPK tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga disiplin dan kinerja.

Sementara itu, Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan hasil evaluasi menjadi pertimbangan penting dalam menentukan keberlanjutan kontrak PPPK paruh waktu. “Pegawai yang dinilai kurang disiplin atau memiliki nilai kinerja di bawah standar berisiko tidak diperpanjang masa kerjanya,” kata Alwan. 

Selanjutnya, kualitas, kompetensi, disiplin, dan kinerja aparatur menjadi faktor penting. Memastikan keberadaan PPPK benar-benar berdampak terhadap pelayanan publik.

Baca Juga: Perkuat Perlindungan Anak Terlantar, Pemkot Tutup Celah Adopsi di Bawah Tangan

Langkah ini untuk terus mendorong peningkatan kapasitas melalui pelatihan, uji kompetensi, dan pengembangan aparatur secara berkelanjutan.

“Kita terus berupaya memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi Kota Mataram yang semakin profesional dan responsif,” pungkasnya. 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Rilis
Kadis BKPSDM Mataram Taufik Priyono PPPK Pemkot Mataram 2026 Evaluasi Kontrak PPPK Kota Mataram