Warga Mataram Keluhkan Tarif Sampah Naik Sepihak

Chia • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:51 WIB
roda tiga pengangkut sampah di TPS
roda tiga pengangkut sampah di TPS

 

LombokPost - Tarif jasa pengangkutan sampah rumah tangga di Kota Mataram belakangan ini dikeluhkan warga.

Selain besaran tarif yang dinilai tidak seragam di setiap wilayah, sebagian warga mengaku terbebani oleh kenaikan iuran secara sepihak oleh petugas pengangkut sampah.

Fenomena tersebut mengemuka dari pembahasan warganet di media sosial Threads. Salah satu pengguna akun @mydenttttt menuturkan pengalamannya yang tinggal di kawasan Cakranegara.

Ia mengaku iuran sampah rumah tangganya mendadak naik dari Rp 100 ribu menjadi Rp 150 ribu per bulan.

Padahal, frekuensi pengangkutan sampah hanya dilakukan dua hingga tiga kali dalam seminggu.

“Di Januari-Februari aja sempat gak ada tukang sampah, jadi numpuk katanya karena pembuangan penuh,” kata akun tersebut mengeluhkan layanan pengangkutan sampah. 

Baca Juga: Resmi Tutup TPS Monjok! Pemkot Mataram Kucurkan Rp 100 Juta dan Alihkan Sampah ke Bintaro

Hal senada diungkapkan akun @arininanda. Karena tarif iuran di kawasan Cakranegara terus mengalami kenaikan, ia memilih untuk menghentikan penggunaan jasa petugas sampah lingkungan sejak 10 bulan lalu.

Untuk menghemat biaya, ia memilih membuang sampah rumah tangganya secara mandiri ke kawasan Bertais.

Berdasarkan pengakuan sejumlah netizen, nominal tarif iuran sampah di Kota Mataram sangat bervariasi bergantung pada wilayah, jenis bangunan, serta skema kesepakatan. 

Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya, menjelaskan pengelolaan pengangkutan sampah dari perumahan sejauh ini menjadi tanggung jawab pihak lingkungan, kelurahan, dan kecamatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9.

“Iuran yang dikeluhkan warga itu merupakan kesepakatan antara warga/pelanggan dengan pihak pengelola sampah di lingkungan masing-masing, bukan dari kami di dinas,” katanya.

Baca Juga: Kantor Lurah Monjok Kerap Jadi Titik Penumpukan Sampah, DPRD Mataram Pertanyakan Komitmen Pemerintah

Ia menambahkan, pembayaran iuran pengangkutan tersebut langsung disetorkan kepada petugas armada roda tiga lokal.

Hal ini berbeda dengan mekanisme retribusi resmi apabila lingkungan perumahan mengajukan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) secara langsung dengan pihak DLH Kota Mataram.

Jika perumahan menjalin MoU dengan DLH, pembayaran tarif pengangkutan akan disetorkan langsung ke kas daerah.

Besaran tarif retribusi resmi berdasarkan Perda berkisar antara Rp 15.000, Rp 17.000, hingga maksimal Rp 25.000 per bulan per rumah. Sebagai kompensasinya, armada DLH akan mengangkut sampah perumahan tersebut secara rutin setiap hari.

“Sejauh ini baru satu perumahan yang resmi bekerja sama dan membayar retribusi pengangkutan langsung ke DLH, yaitu Perumahan Griya Ellen,” jelasnya.

Hal tersebut juga menjadi masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan MOU dengan tiap lingkungan terkait pengangkutan sampah ini.

Namun di lapangan, tidak semua lingkungan atau kelurahan yang mau bekerjasama dengan DLH.

“Itu tergantung mereka. Karena di sana memang sudah ada operator lingkungan yang bekerja,” katanya.

Terkait adanya iuran retribusi sampah yang dititipkan melalui tagihan PDAM, Vidi menerangkan tarif tersebut merupakan retribusi pelayanan Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Sementara biaya yang ditarik oleh pengangkut roda tiga merupakan biaya jasa pengangkutan sampah dari rumah menuju ke TPS.

Untuk menghindari potensi pembayaran ganda di kemudian hari, DLH tengah berencana mengusulkan perubahan Perda. 

Ke depan, jika pengangkutan sampah perumahan sudah sepenuhnya dikelola dan diakomodasi oleh dinas secara meluas, aturan pemungutan retribusi akan diselaraskan agar warga tidak perlu membayar dua kali.

“Itu yang kita menunggu perubahan perda. Kalau ada perda salah satu harus gugur. Bisajadi PDAM nya yang gugur gitu,” pungkasnya.

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
bayar sampah sampah Sampah Mataram DLH MATARAM Mataram