Mohan Tegaskan Tak Akan Beri Ruang Bagi PPPK PW Bermasalah

Chia • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 11:12 WIB
Mohan Roliskana
Mohan Roliskana

LombokPost - Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menegaskan komitmennya untuk tidak memelihara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paro Waktu (PPPK PW) yang bermasalah dan dinilai sudah tidak bisa dibina.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menyatakan, Pemkot sejatinya sangat memperhatikan kesejahteraan para pegawai paro waktu.

Namun, perhatian tersebut harus diimbangi dengan komitmen tinggi terhadap kedisiplinan serta etika sebagai bagian dari korps pegawai negeri.

“Kami sudah betul-betul memperhatikan teman-teman PPPK Paro Waktu ini. Tapi, di samping itu kami juga meminta komitmen mereka untuk tetap disiplin dan tidak melakukan pelanggaran etika. Kemarin yang memang kita pandang sudah tidak bisa lagi dibina, ya diberhentikan,” katanya. 

Baca Juga: Tujuh PPPK PW Pemkot Mataram Terdepak Akibat Rapor Merah

Langkah ini menjadi tindak lanjut dari hasil evaluasi Pemkot yang sebelumnya memutuskan tidak memperpanjang kontrak 15 PPPK PW, di mana tujuh orang di antaranya terdepak akibat kinerja buruk dan tidak mendapat rekomendasi pimpinan OPD.

Mohan menepis anggapan, pemangkasan atau tidak diperpanjangnya kontrak belasan pegawai paruh waktu tersebut dipicu oleh keterbatasan anggaran daerah.

Menurutnya, evaluasi dilakukan secara objektif berdasarkan rekam jejak dan kedisiplinan harian pegawai.

“Tapi memang karena kinerja dan itu sudah berulang kali kita sampaikan. Kalau pelanggarannya sifatnya sudah tidak bisa diingatkan, tentu harus kita ambil tindakan tegas,” ujarnya.

Meskipun terdapat belasan pegawai yang tidak diperpanjang kontraknya, orang nomor satu di Kota Mataram itu menjamin jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di seluruh OPD tidak akan terganggu.

Pemkot Mataram akan mengoptimalkan potensi sumber daya manusia yang ada saat ini.

“Sementara ini kita maksimalkan yang ada dulu. Saya kira pemberhentian tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono mengatakan, ada 15 orang yang tidak diperpanjang.

Penyebabnya bervariasi mulai dari berhenti, mengundurkan diri, meninggal dunia, hingga kinerja yang buruk. 15 orang tersebut dipastikan gugur dan tidak diperpanjang kontraknya per 1 Oktober.

Dengan tujuh di antaranya terdepak akibat rapor kinerja buruk serta tidak mendapat rekomendasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang tidak memenuhi standar minimal.

“Hasil evaluasi tersisa 3.007 dari 3.022 orang yang masuk sistem perpanjangan kontrak,” jelasnya. 

 

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
PPPK paro waktu Pemkot Mataram Mataram PPPK Mataram