LombokPost – Badut berkostum karakter kartun yang melambaikan tangan kepada pengendara kini menjadi pemandangan yang semakin sering dijumpai di sejumlah persimpangan dan pusat keramaian. Di balik kostum warna-warni dan gerakan yang mengundang perhatian itu, muncul persoalan yang lebih serius: keluhan warga, risiko keselamatan lalu lintas, hingga dugaan adanya pengelolaan aktivitas badut jalanan secara terorganisasi.
“(Badut) sering lewat depan kantorku, kadang (badut) bawa anak, pernah laki-laki dan perempuan. Kadang sampai ngantuk-ngantuk anaknya,” tutur seorang warga, Gysta pada Lombok Post.
Fenomena ini bukan sekadar kesan masyarakat. Berulang kali warga mengungkapkan rasa ingin tahunya karena badut yang semakin banyak berkeliaran.
“Malam-malam ada lewat di (depan hotel) Maktal,” tutur warga lainnya Jery.
Fenomena badut ini bukan meledak kali ini saja. Jauh sebelum ini juga terus mendapat sorotan warga.
Pada Maret 2026, pengunjung sentra kuliner takjil di kawasan Pagutan dan Jalan Majapahit mengeluhkan keberadaan badut dan anak jalanan yang meminta uang. Seorang pengunjung bernama Amira mengaku kerap menjumpai mereka saat berjalan di kawasan tersebut.
“Jalan sebentar saja, pasti ketemu sama badut. Kisaran ada 5 badut,” ujarnya kala itu.
Keluhan serupa juga muncul di tempat lain. Pengguna jalan bernama Astini mengaku terganggu oleh aktivitas sejumlah pelaku aksi jalanan itu.
Baca Juga: Sasaka Mataram Bidik Karisma Event Nusantara 2027
Mereka meminta uang secara memaksa. “Jika mereka tidak diberi uang tetap berdiri di dekat. Meskipun lampu sudah hijau, mereka tetap berdiri. Kadang kasihan juga melihat mereka yang masih kecil-kecil,” katanya.
Keluhan tersebut memperlihatkan dilema yang dihadapi masyarakat: antara keinginan membantu orang yang membutuhkan dan kekhawatiran terhadap keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.
Perhatian terhadap fenomena ini juga datang dari DPRD Kota Mataram. Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram Ni Luh Arini, menilai aktivitas badut jalanan perlu diawasi.
Aktivitas itu memiliki kemiripan dengan pengemis dan pengamen yang memanfaatkan ruang publik memperoleh penghasilan. “Menurut saya, badut jalanan bukan hal yang baru. Sama saja seperti pengemis atau pengamen, hanya caranya yang berbeda,” ujarnya
Persoalan ini kemudian berkembang dari sekadar ketertiban umum menjadi pertanyaan mengenai pola kerja di balik aktivitas tersebut. Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakkir Walad, mengungkapkan hasil penelusuran pihaknya mengindikasikan adanya pengelolaan yang terstruktur.
“Ada, mereka memiliki wilayah masing-masing untuk mengemis. Ada struktur dan ada yang mengelola,” ujarnya.
Dinsos menyebut terdapat dua kelompok atau manajemen yang mengatur aktivitas badut jalanan di sejumlah wilayah. Temuan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan siapa yang terlibat, bagaimana pola pengelolaannya, dan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.
Diperkirakan jumlah badut jalanan yang beroperasi di kota ini mencapai sekitar 30 orang. Sekitar 80 persen di antaranya disebut berasal dari luar daerah.
Berdasarkan pemantauan Dinsos, sebagian tinggal di kawasan Sandubaya dan Pagutan. Sementara lainnya beraktivitas di beberapa titik berbeda.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkum NTB Risman Somantri Temui Miq Iqbal, Perkuat Sinergi Hukum Daerah
Muzakkir menyatakan pemerintah akan meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan Satpol PP serta pihak terkait. Dinsos juga berencana memanggil para koordinator dan pemilik kostum untuk mencari penyelesaian.
Angka penghasilan yang beredar turut menambah perhatian terhadap fenomena ini. Pendapatan seorang badut jalanan berdasarkan data yang pernah dihimpun dapat mencapai Rp 13 juta hingga Rp 16 juta per bulan.
“Dari data yang pernah dihimpun, pendapatan satu badut itu bisa mencapai Rp 13 juta sampai Rp 16 juta per bulan,” katanya.
Angka tersebut merupakan keterangan yang disampaikan Dinsos. Bukan rata-rata penghasilan yang telah diverifikasi secara independen.
Pemerintah Provinsi NTB juga mulai terlibat dalam penanganan persoalan ini. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTB Ahmad Masyhuri, mengatakan pihaknya menangani pemulangan warga terlantar ke daerah asal sesuai kewenangan.
“Kalau untuk memulangkan, kami turun tangan. Warga mengirim lebih dari satu laporan ke kita, dan kita sudah memulangkan beberapa di antaranya ke daerah asal karena berstatus terlantar,” ujarnya.
Rangkaian temuan tersebut menunjukkan persoalan badut jalanan tidak cukup diselesaikan hanya dengan operasi penertiban. Ada aspek ketertiban lalu lintas, kondisi sosial para pekerja, kemungkinan keterlibatan pihak pengelola, serta kebutuhan memastikan tidak terjadi eksploitasi.
Dugaan adanya pengorganisasian perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang transparan. Di sisi lain, pendekatan yang hanya mengusir para badut dari persimpangan berisiko membuat persoalan berpindah tempat tanpa menyentuh penyebabnya.
Pemerintah perlu memetakan asal, usia, kondisi sosial, dan hubungan kerja mereka. Memastikan apakah ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar.
Baca Juga: Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh, Perjalanan Umrah Jamaah Indonesia Terganggu
Kemudian menyediakan alternatif mata pencaharian yang lebih aman jika memang dibutuhkan. “Ketegasan menjaga ruang publik semestinya berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap orang-orang yang mencari nafkah di jalanan ini,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram Herman.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Liputan Berita Lombok Post