LombokPost – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penanganan HIV/AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS). Upaya ini dilakukan melalui Workshop Public Private Community Partnership (PPCP) Program HIV/AIDS dan PIMS Tahun 2026 yang digelar pada 7–8 Oktober lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) tersebut melibatkan unsur fasilitas kesehatan pemerintah, rumah sakit, klinik swasta, serta komunitas. Penguatan kemitraan ini diarahkan untuk meningkatkan koordinasi pelayanan, memperluas penemuan kasus, dan memastikan penanganan pasien berjalan secara berkesinambungan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr. Emirlad Isfihan mengatakan, keterlibatan berbagai unsur pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular.
“Strategi yang kami kembangkan saat ini adalah menggerakkan sumber daya yang ada, yaitu dengan melibatkan pihak swasta. Semua rumah sakit dan klinik di Kota Mataram kami minta berkomitmen untuk berkontribusi menyukseskan upaya pencegahan dan penanganan penyakit, termasuk HIV/AIDS,” kata Emirlad, Minggu (11/10).
Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu diperkuat melalui peningkatan penemuan kasus dan pelacakan atau tracing. Dengan demikian, kasus dapat diketahui lebih dini dan segera mendapatkan intervensi untuk menekan risiko penularan di masyarakat.
“Semua penyakit menular saya arahkan untuk diperkuat tracing-nya agar kasus bisa dikendalikan. Kunci dari penyakit menular adalah menemukan kasusnya, kemudian kita intervensi supaya tidak menularkan ke lebih banyak orang,” jelasnya.
Emirlad menambahkan, komitmen fasilitas kesehatan dalam mendukung program pemerintah juga diintegrasikan dalam proses pengajuan izin operasional. Dinkes mewajibkan surat pernyataan komitmen menjalankan layanan yang menjadi bagian dari program pemerintah sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing fasilitas.
Sementara itu, Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Mataram dr. Hj. Dewi Murniati menekankan, penguatan jejaring melalui PPCP tidak hanya berorientasi pada penemuan kasus, tetapi juga kesinambungan pelayanan bagi pasien HIV/AIDS dan PIMS.
Baca Juga: Objektif dan Terukur, BKPSDM Susun Basis Data Manajemen Talenta ASN
Menurutnya, penanganan harus didukung mekanisme rujukan yang jelas, pencatatan dan pelaporan yang baik, serta pemantauan berkala. Langkah tersebut diperlukan agar pasien tetap memperoleh pengobatan dan pendampingan sesuai kebutuhan.
“Harus ada mekanisme rujukan yang jelas, pencatatan dan pelaporan yang baik, serta tindak lanjut terhadap pasien agar mereka tetap mendapatkan pengobatan dan pendampingan,” ujarnya.
Dewi juga menyoroti pentingnya pelayanan yang ramah dan tidak diskriminatif. Kerahasiaan informasi medis harus tetap dijaga agar masyarakat merasa aman ketika mengakses layanan pemeriksaan maupun pengobatan.
“Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, rumah sakit, klinik swasta, dan komunitas perlu diperkuat agar upaya pencegahan, deteksi dini, pengobatan, dan pendampingan dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin