LombokPost – Kehadiran anggota keluarga baru membawa kebahagiaan bagi orang tua. Di tengah masa pemulihan setelah persalinan dan perhatian yang tercurah kepada bayi, pengurusan dokumen kependudukan menjadi salah satu kebutuhan yang perlu dipenuhi.
“Melalui program MELATIKU (Melahirkan Dapat Tiga Dokumen), Dukcapil Kota Mataram menghadirkan kemudahan agar keluarga dapat memperoleh dokumen kependudukan bayi melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Dr. H. Mansur, S.H., M.H., Minggu (11/10).
Program ini memungkinkan orang tua memperoleh tiga dokumen sekaligus. Yakni akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui dengan penambahan anggota keluarga, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
“Dengan mekanisme tersebut, pengurusan dokumen difasilitasi melalui koordinasi antara fasilitas kesehatan dan Dukcapil, sehingga orang tua tidak perlu mengurus setiap dokumen secara terpisah ke kantor pelayanan,” terangnya.
Pelaksanaannya melibatkan rumah sakit, rumah bersalin, serta puskesmas di Kota Mataram, baik milik pemerintah maupun swasta. Melalui kerja sama ini, fasilitas kesehatan mengumpulkan berkas persyaratan dari keluarga yang melahirkan untuk selanjutnya diproses oleh Dukcapil.
Petugas Dukcapil kemudian menjemput berkas yang telah dikumpulkan untuk diproses sesuai ketentuan. Setelah dokumen selesai diterbitkan, petugas mengantarkannya kembali ke fasilitas kesehatan agar dapat diserahkan kepada ibu atau keluarga bayi.
“Alur pelayanan tersebut menjadi bagian penting dari MELATIKU. Bukan hanya menerbitkan dokumen, program ini juga menghubungkan proses administrasi dengan tempat keluarga sedang menjalani salah satu momen penting dalam kehidupan mereka, yakni kelahiran anak,” jelasnya.
Mansur menyampaikan bahwa kemudahan pelayanan menjadi salah satu hal yang ingin diwujudkan melalui program MELATIKU. “Melalui MELATIKU, kami ingin memastikan bahwa pemenuhan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir dapat dilakukan dengan lebih mudah. Kerja sama dengan fasilitas kesehatan membantu mendekatkan pelayanan kepada keluarga, sehingga orang tua dapat lebih fokus pada pemulihan dan perawatan bayi tanpa mengabaikan kelengkapan administrasi kependudukannya,” ucapnya.
Baca Juga: Workshop PPCP Libatkan Rumah Sakit, Klinik Swasta, dan Komunitas
Akta kelahiran menjadi bukti autentik pencatatan kelahiran anak, sedangkan KK yang diperbarui mencantumkan anggota keluarga baru. Sementara itu, KIA merupakan identitas resmi bagi anak. Ketiganya memiliki fungsi masing-masing dalam mendukung tertib administrasi kependudukan sejak dini.
Melalui MELATIKU, Dukcapil Kota Mataram berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian dokumen, tetapi juga pada kemudahan proses yang dirasakan masyarakat. “Kolaborasi dengan fasilitas kesehatan menjadi salah satu cara untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada keluarga sejak kelahiran anggota keluarga baru,” pungkasnya.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Rilis