LombokPost — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram memperkuat strategi pencegahan dan pengendalian penyakit menular. Melibatkan rumah sakit, klinik swasta, fasilitas kesehatan pemerintah, serta komunitas.
“Penguatan jejaring ini diarahkan untuk meningkatkan penemuan kasus, mempercepat intervensi, dan menekan risiko penularan di masyarakat, termasuk pada program HIV/AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr. H. Emirlad Isfihan, Minggu (11/10).
Strategi tersebut diperkuat melalui Workshop Public Private Community Partnership (PPCP). Program HIV/AIDS dan PIMS Tahun 2026 yang digelar Dinkes Kota Mataram melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada 7–8 Oktober 2026.
Penemuan kasus menjadi salah satu kunci utama dalam pengendalian penyakit menular. Karena itu, penguatan pelacakan atau tracing perlu dilakukan agar kasus dapat segera diketahui dan ditangani sebelum penularan meluas.
“Semua penyakit menular saya arahkan untuk diperkuat tracing-nya agar kasus bisa dikendalikan. Kunci dari penyakit menular adalah menemukan kasusnya, kemudian kita intervensi supaya tidak menularkan ke lebih banyak orang,” jelasnya.
Menurut Emirald, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan strategi tersebut. Keterlibatan fasilitas kesehatan swasta menjadi penting karena rumah sakit dan klinik merupakan bagian dari jejaring pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dinkes Kota Mataram, lanjutnya, mendorong rumah sakit dan klinik di wilayah kota agar berkomitmen mendukung program kesehatan pemerintah. Termasuk pencegahan dan penanganan HIV/AIDS serta tuberkulosis (TBC).
“Strategi yang kami kembangkan saat ini adalah menggerakkan sumber daya yang ada, yaitu dengan melibatkan pihak swasta. Semua rumah sakit dan klinik di Kota Mataram kami minta berkomitmen untuk berkontribusi menyukseskan upaya pencegahan dan penanganan penyakit, termasuk HIV/AIDS,” ujarnya.
Komitmen tersebut, kata Emirald, juga diintegrasikan dalam proses pengajuan izin operasional fasilitas pelayanan kesehatan. Dinkes mewajibkan adanya surat pernyataan komitmen menjalankan layanan yang menjadi bagian dari program pemerintah sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing fasilitas.
Baca Juga: Program MELATIKU Dukcapil Mataram, Terbukti Mudahkan Bayi Lahir Miliki Tiga Dokumen
Melalui pendekatan PPCP, keterlibatan fasilitas kesehatan tidak berhenti pada penemuan kasus. “Jejaring tersebut juga diharapkan memperkuat skrining, diagnosis, rujukan, pengobatan, pendampingan, hingga pemantauan pasien secara berkesinambungan,” ucapnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Mataram dr. Hj. Dewi Murniati, menekankan pentingnya penguatan jejaring layanan. Memastikan penanganan HIV/AIDS dan penyakit infeksi menular seksual (PIMS) berjalan secara berkesinambungan.
Upaya tersebut tidak cukup hanya dengan menemukan kasus melalui skrining, tetapi harus dilanjutkan dengan mekanisme rujukan yang jelas, pencatatan dan pelaporan yang baik, serta pemantauan. Agar pasien tetap mendapatkan pengobatan dan pendampingan sesuai kebutuhan.
“Harus ada mekanisme rujukan yang jelas, pencatatan dan pelaporan yang baik, serta tindak lanjut terhadap pasien agar mereka tetap mendapatkan pengobatan dan pendampingan,” ujarnya.
Selain memperkuat koordinasi antarfasilitas kesehatan, pendekatan yang ramah dan tidak diskriminatif juga menjadi bagian penting. Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan HIV/AIDS dan PIMS.
Pasien perlu merasa aman ketika menjalani pemeriksaan maupun pengobatan, dengan tetap menjaga kerahasiaan informasi medisnya. “Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, rumah sakit, klinik swasta, dan komunitas perlu diperkuat agar upaya pencegahan, deteksi dini, pengobatan, dan pendampingan dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin