320 ASN Kota Mataram Ikuti Profiling, Perkuat Penerapan Sistem Merit

Lalu Mohammad Zaenudin • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:45 WIB
Pemkot Mataram memetakan kompetensi 320 ASN melalui Profiling 2026 untuk mendukung manajemen talenta dan pengembangan karier.
Pemkot Mataram memetakan kompetensi 320 ASN melalui Profiling 2026 untuk mendukung manajemen talenta dan pengembangan karier.

 

 

LombokPost – Sebanyak 320 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram mengikuti Profiling ASN Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 7–8 Oktober 2026 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memetakan potensi, kompetensi, dan kemampuan aparatur sebagai dasar pengembangan karier serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan yang dikenal dengan ProASN tersebut, pemerintah berupaya membangun sistem pengelolaan pegawai yang lebih objektif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. “Pemetaan ini memungkinkan setiap ASN dikenali berdasarkan kapasitas dan potensi yang dimiliki, sehingga pengembangan kompetensi maupun penempatan pegawai dapat direncanakan secara lebih tepat,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono, kemarin (12/10).

Profiling ASN juga menjadi salah satu langkah untuk memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian. Dengan sistem ini, pengelolaan ASN diharapkan semakin mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, dan persyaratan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti serangkaian penilaian menggunakan sistem berbasis komputer. Proses tersebut mencakup beberapa aspek, di antaranya kompetensi manajerial dan sosial kultural, potensi, literasi digital, serta tripatha karier. 

“Hasil penilaian diharapkan memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai profil setiap pegawai, termasuk kemampuan yang telah dimiliki dan aspek yang masih perlu dikembangkan,” terangnya. 

Pemetaan ini penting di tengah tuntutan birokrasi yang semakin dinamis. ASN tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus memiliki kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memahami kebutuhan masyarakat, serta memberikan pelayanan secara profesional dan berintegritas.

Bagi Pemerintah Kota Mataram, hasil profiling dapat menjadi salah satu sumber data dalam menyusun program pengembangan kompetensi, merencanakan karier pegawai, dan mendukung penerapan manajemen talenta ASN.

“Dengan dukungan data yang lebih terukur, pengembangan aparatur diharapkan tidak semata-mata bertumpu pada masa kerja atau pengalaman jabatan, tetapi juga memperhatikan potensi dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan organisasi,” terangnya. 

 

Baca Juga: Dinkes Mataram Perkuat Pelacakan Penyakit Menular, Libatkan Rumah Sakit dan Klinik Swasta

Pendekatan tersebut membuka ruang bagi pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih terarah. Pegawai dapat memperoleh pengembangan sesuai kebutuhan kompetensinya, sementara organisasi memiliki gambaran untuk menyesuaikan kapasitas aparatur dengan tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan.

Pada akhirnya, peningkatan kualitas manajemen ASN berkaitan erat dengan kualitas pelayanan publik. “Aparatur yang ditempatkan dan dikembangkan sesuai kompetensinya diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya. 

Pelaksanaan Profiling ASN Tahun 2026 yang diikuti 320 peserta selama dua hari ini sekaligus mencerminkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Mataram dan BKN dalam memperkuat tata kelola kepegawaian. Kolaborasi tersebut diharapkan mendukung pengelolaan ASN yang semakin profesional serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Mataram berharap dapat mendorong terwujudnya ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. Profiling menjadi salah satu instrumen pendukung untuk memastikan pengembangan aparatur berjalan lebih terencana.

“Sehingga manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya oleh organisasi pemerintahan, tetapi juga oleh masyarakat sebagai penerima layanan,” tegasnya. 

 

Landasan Pelaksanaan

 

Pelaksanaan Profiling ASN Tahun 2026 merujuk pada sejumlah regulasi terkait manajemen ASN, pengembangan kompetensi, sistem merit, dan manajemen talenta. Di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024 tentang Badan Kepegawaian Negara; serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025.

 

Baca Juga: Program MELATIKU Dukcapil Mataram, Terbukti Mudahkan Bayi Lahir Miliki Tiga Dokumen

Selain itu, naskah sumber BKPSDM Kota Mataram juga mencantumkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2026 tentang percepatan penerapan manajemen talenta ASN dan Keputusan Kepala BKN Nomor 740.4 Tahun 2026 sebagai rujukan kebijakan Profiling ASN Tahun 2026.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Rilis
Profiling ASN Mataram Manajemen Talenta ASN BKPSDM Kota Mataram