LombokPost – Bayi yang lahir kini bisa langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan sekaligus. Ini didapat melalui program MELATIKU (Melahirkan Dapat Tiga Dokumen).
Program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram ini memudahkan orang tua mengurus administrasi kependudukan. “Tanpa harus mendatangi kantor pelayanan satu per satu,” tegas Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram Dr. Mansur, kemarin (11/10).
Tiga dokumen yang diterbitkan melalui program tersebut meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui dengan penambahan anggota keluarga baru, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Program MELATIKU dirancang untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Terutama keluarga yang baru menyambut kelahiran anak.
“Kerja sama dengan fasilitas kesehatan membantu mendekatkan pelayanan kepada keluarga, sehingga orang tua dapat lebih fokus pada pemulihan dan perawatan bayi,” ujarnya.
Pelaksanaan program ini melibatkan rumah sakit, rumah bersalin, dan puskesmas di Kota Mataram. Baik milik pemerintah maupun swasta.
Fasilitas kesehatan menjadi titik awal pelayanan dengan mengumpulkan berkas persyaratan. Dari keluarga yang melahirkan untuk selanjutnya diproses oleh Dukcapil.
Setelah berkas terkumpul, petugas Dukcapil menjemput dokumen persyaratan tersebut. Kemudian diproses sesuai ketentuan.
Baca Juga: 320 ASN Kota Mataram Ikuti Profiling, Perkuat Penerapan Sistem Merit
Dokumen yang telah selesai diterbitkan kemudian diantarkan kembali ke fasilitas kesehatan. “Agar dapat diserahkan kepada orang tua atau keluarga bayi,” ucapnya.
Melalui mekanisme tersebut, orang tua tidak perlu mengurus akta kelahiran, memperbarui KK, dan mengajukan KIA secara terpisah. Pelayanan administrasi kependudukan pun dapat diakses melalui fasilitas kesehatan tempat ibu menjalani persalinan.
Ketiga dokumen tersebut memiliki fungsi berbeda. Akta kelahiran menjadi bukti autentik pencatatan kelahiran anak, KK yang diperbarui mencatat penambahan anggota keluarga, sedangkan KIA berfungsi sebagai identitas resmi anak.
Pemenuhan dokumen sejak bayi lahir menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Selain memastikan identitas anak tercatat secara resmi, kelengkapan dokumen juga memudahkan keluarga memenuhi berbagai kebutuhan administrasi pada tahap kehidupan berikutnya.
Melalui program MELATIKU, Dukcapil Kota Mataram berupaya mengintegrasikan pelayanan kependudukan dengan layanan kesehatan. Dengan kolaborasi tersebut, pengurusan dokumen bayi diharapkan menjadi lebih praktis.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Istiningsih, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan Dukcapil. “Kami berharap pelayanan Dukcapil terus diperbanyak dengan inovasi yang pelayanan lebih baik lagi,” ujarnya.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Rilis