LombokPost – Pembangunan tahap II Gedung Kantor Wali Kota Mataram resmi masuk tahap pelaksanaan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram telah meneken kontrak pekerjaan dengan nilai Rp170,66 miliar.
“Kontrak telah ditandatangani pada Rabu, 7 Oktober 2026,” jelas Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning, Kamis (8/10).
Kontrak pembangunan gedung yang menjadi pusat pemerintahan baru Kota Mataram itu memiliki durasi pelaksanaan selama 21 bulan. Ditargetkan rampung 6 Juli 2028.
Lale mengatakan penandatanganan kontrak sekaligus menjadi awal pelaksanaan pekerjaan konstruksi tahap II. “Kegiatan tersebut menjadi titik awal pelaksanaan pekerjaan konstruksi,” jelasnya.
Sebelum pekerjaan fisik dimulai, PUPR menggelar Pre Construction Meeting (PCM). Forum tersebut menjadi ruang menyamakan pemahaman seluruh pihak yang terlibat, mulai dari teknis pekerjaan, administrasi kontrak, jadwal, pengendalian mutu hingga pembagian tanggung jawab.
“Menyamakan persepsi sebelum pekerjaan dimulai, baik terkait teknis pelaksanaan, jadwal, mutu pekerjaan maupun tanggung jawab masing-masing pihak,” tegasnya.
Dalam dokumen kontrak, pekerjaan tercantum dengan nama Pembangunan Gedung Kantor Wali Kota Baru Lanjutan. Kontrak menggunakan jenis harga satuan dengan sifat tahun jamak atau multiyears.
Kontrak diteken Dinas PUPR Kota Mataram dengan PT Damai Indah Utama (DIU) selaku penyedia jasa pelaksana. Nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp 170.666.531.000, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pungutan resmi lainnya.
Baca Juga: AI Bisa Jadi “Senjata Gelap” Pemilu 2029
“Pekerjaan dilaksanakan secara tahun jamak dengan sumber pendanaan dari APBD,” jelasnya.
Pendanaan proyek dialokasikan secara bertahap melalui APBD Kota Mataram. Pada tahun anggaran 2026 dialokasikan Rp 58,2 miliar. Kemudian Rp 68 miliar pada 2027 dan Rp 44,466 miliar pada 2028.
Pembagian anggaran tersebut disesuaikan dengan tahapan pekerjaan konstruksi hingga proyek rampung pada Juli 2028. Dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp170 miliar, PUPR menekankan pentingnya pengendalian pekerjaan sejak awal.
Pengawasan tidak hanya menyangkut capaian fisik, tetapi juga mutu, administrasi, keselamatan konstruksi dan kepatuhan terhadap kontrak. “Yang paling penting adalah bagaimana pekerjaan ini bisa berjalan sesuai kontrak,” tegasnya.
Karena itu, PCM turut melibatkan berbagai unsur. Mulai dari Dinas PUPR, penyedia jasa, konsultan manajemen konstruksi, Kejaksaan Negeri Mataram, Inspektorat, bagian hukum, layanan pengadaan, PUPR Provinsi NTB, BKD, camat, lurah hingga unsur terkait lainnya. Pelibatan lintas instansi tersebut dimaksudkan memperkuat koordinasi sekaligus pengawasan selama proyek berjalan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh Kejaksaan Negeri Mataram. Sebagai bagian dari komitmen menjaga pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Lale mengatakan pengawasan berlapis diperlukan. Mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran daerah dalam jumlah besar dan berlangsung lebih dari satu tahun anggaran.
“Kehadiran lintas unsur tersebut memperlihatkan pembangunan gedung pemerintah dengan nilai besar membutuhkan pengawasan berlapis,” tegasnya.
Selama 21 bulan pelaksanaan, koordinasi antara pemerintah, penyedia jasa dan konsultan manajemen konstruksi menjadi salah satu faktor penting. Termasuk apabila dalam pelaksanaan ditemukan kendala teknis maupun administrasi yang berpotensi memengaruhi jadwal pekerjaan.
Baca Juga: SMAN 9 Mataram Gelar Apel Busana Adat dan Launching Literasi "GEBRAK PEJANGGIK"
“Yang jelas kami ingin memastikan pembangunan gedung berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan Kota Mataram,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemenang tender proyek lanjutan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru, diperoleh PT DIU. Ini menjadi kali kedua perusahaan yang beralamat di Jalan Dr. Soedjono Lingkar Selatan itu memenangi tender.
Setelah sebelumnya menggarap pengerjaan tahap pertama bernilai Rp 58 miliar. “Sudah ada pemenang tender, sudah penetapan oleh Kadis PUPR,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Mataram Lalu Muhammad Iqbal.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Rilis