LombokPost — Perubahan status penerimaan bantuan sosial menjadi pengingat pentingnya data yang akurat dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Di Kota Mataram, pemutakhiran data kependudukan dan validasi identitas menjadi bagian dari upaya mendukung pemadanan data.
“Tujuannya agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan sesuai kriteria yang berlaku,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Dr. H. Mansur, S.H., M.H., Rabu (14/10).
Bagi sebagian warga, bantuan sosial membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku bantuan yang diterimanya selama ini meringankan pengeluaran keluarga. Namun, warga lainnya menuturkan dirinya yang biasanya menerima bantuan setiap tahun, kali ini tidak lagi mendapatkannya.
“Perbedaan pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya data yang terus diperbarui sesuai kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Ketepatan penyaluran bantuan bukan hanya berkaitan dengan siapa yang menerima. Namun juga bagaimana data penerima diverifikasi agar program dapat menjangkau masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Dalam konteks itu, kualitas data kependudukan menjadi salah satu unsur pendukung. Kesesuaian identitas penduduk, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), diperlukan dalam proses pemadanan data untuk berbagai kepentingan pelayanan dan program pemerintah, termasuk perlindungan sosial.
Mansur menegaskan bahwa data kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan program pemerintah. “Data kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk perlindungan sosial. Karena itu, pemutakhiran dan validasi data perlu terus dilakukan agar identitas penduduk sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, koordinasi antarinstansi dibutuhkan agar proses pemadanan data dapat berjalan dengan baik. “Sinergi antarinstansi juga sangat diperlukan agar pemadanan data dapat berjalan dengan baik dan mendukung pelaksanaan program sesuai kriteria yang berlaku,” katanya.
Baca Juga: Jangkauan Trans Bening Semakin Diperluas
Meski demikian, pemutakhiran data kependudukan tidak secara langsung menentukan seseorang berhak menerima atau kehilangan bantuan sosial. Dukcapil menjalankan kewenangannya dalam menjaga kualitas data kependudukan.
“Sementara penilaian tingkat kesejahteraan, verifikasi kelayakan, dan penetapan penerima bantuan dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan masing-masing program,” paparnya.
Dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos), desil digunakan sebagai pengelompokan masyarakat. Berdasarkan tingkat kesejahteraan dan menjadi salah satu pertimbangan dalam sejumlah program.
Namun, perubahan desil tidak serta-merta menentukan status bantuan. “Karena penetapan penerima tetap mengikuti persyaratan dan mekanisme verifikasi program terkait,” paparnya.
Melalui pemutakhiran dan validasi data kependudukan, Dukcapil Kota Mataram mendukung tersedianya data identitas yang lebih akurat untuk kebutuhan pemadanan. Upaya tersebut menjadi bagian dari kerja lintas instansi memperkuat pelaksanaan perlindungan sosial.
“Supaya bantuan dapat disalurkan sesuai kriteria dan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” pungkasnya.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Rilis