LombokPost – Pemerintah Kota Mataram terus memperkuat tata kelola aparatur melalui penataan sumber daya manusia berbasis data. Berdasarkan hasil rekonsiliasi data per Agustus 2026, tercatat sebanyak 3.031 pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu aktif dan berkontribusi pada berbagai perangkat daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono mengatakan, rekonsiliasi data menjadi bagian penting memastikan kondisi dan komposisi aparatur dapat dipetakan secara akurat.
“Dari total 3.031 PPPK paro waktu tersebut, kelompok Pelaksana menjadi komposisi terbesar dengan jumlah 2.547 pegawai atau 84,03 persen,” terangnya, Kamis (8/10).
Komposisi ini menunjukkan besarnya peran tenaga pelaksana. Mereka menopang aktivitas operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Di dalam kelompok tersebut, posisi Operator Layanan Operasional mendominasi dengan 1.461 pegawai atau 57,33 persen. “Keberadaan tenaga tersebut menjadi salah satu unsur pendukung dalam pelaksanaan berbagai layanan dan kegiatan operasional perangkat daerah,” jelasnya.
Selain tenaga pelaksana, PPPK paro waktu juga tersebar pada sejumlah bidang pelayanan lainnya. “Tenaga Kesehatan tercatat sebanyak 434 pegawai atau 14,32 persen, sementara Fungsional Guru berjumlah 50 pegawai atau 1,65 persen,” rincinya.
Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa PPPK paro waktu tidak hanya mengisi kebutuhan administratif dan operasional. Namun juga berkontribusi pada sektor pelayanan dasar, termasuk kesehatan dan pendidikan.
Dari sisi tingkat pendidikan, mayoritas PPPK paro waktu memiliki latar belakang pendidikan SMA sebesar 48,21 persen. “Berikutnya, lulusan S1 mencapai 21,38 persen, sedangkan D.III sebesar 11,45 persen,” jelasnya.
Baca Juga: Ronaldo : Manchester United Klub Pemasaran
Menurut Taufik, komposisi pendidikan tersebut menjadi bagian penting dalam pemetaan kebutuhan dan pengembangan kapasitas aparatur. Data pendidikan dapat menjadi salah satu dasar dalam melihat kebutuhan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing.
Sementara dari sisi gender, komposisi PPPK paro waktu terdiri atas 63,94 persen laki-laki dan 36,06 persen perempuan. “Data ini menggambarkan keterlibatan tenaga perempuan dalam struktur pelayanan pemerintahan Kota Mataram,” tegasnya.
Bagi Pemkot Mataram, rekonsiliasi data bukan sekadar mencatat jumlah pegawai. Data tersebut menjadi instrumen untuk melihat komposisi, distribusi, serta kebutuhan pengembangan sumber daya manusia secara lebih terukur.
Taufik menegaskan, pengelolaan aparatur ke depan membutuhkan data yang akurat agar kebijakan kepegawaian dapat disusun sesuai kondisi riil di lapangan. Penataan tersebut juga diarahkan untuk mendukung birokrasi yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan.
Dengan jumlah 3.031 PPPK paro waktu yang tersebar di berbagai perangkat daerah, Pemkot Mataram memiliki basis data yang semakin lengkap untuk memperkuat perencanaan dan pengembangan aparatur. “Rekonsiliasi secara berkala menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan data sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Rilis