LombokPost - Hasil penelusuran penegak hukum dan instansi terkait mendapati adanya tiga motif utama keberadaan badut di jalan raya. Di mana salah satunya mengarah pada dugaan kuat adanya oknum yang mengoordinasi aksi mengemis terselubung tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi mengungkapkan, dari hasil pengawasan dan pemetaan bersama Dinas Sosial (Dinsos), para badut jalanan yang beroperasi tidak semuanya murni mencari nafkah.
“Yang diantisipasi itu ada tiga motif badut ini. Pertama, dia ada yang terkoordinir. Yang kedua, ada yang memang murni dia mencari nafkah. Dan yang ketiga, ada indikasi sengaja melakukan potensi gangguan keamanan di jalan,” kata Irwan Rahadi.
Baca Juga: Badut Jalanan Kembali Menjamur di Kota Mataram, Kekurangan Personel Buat Dinas Sosial Tak Berdaya?
Terkait keberadaan badut yang dikoordinir oknum warga, Satpol PP bersama Dinsos Mataram kini fokus melakukan pemetaan atau mapping untuk membongkar dan mengejar dalang di balik maraknya aktivitas tersebut. Petugas menduga ada pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan kostum badut sebagai modus baru untuk memobilisasi massa dan meraup keuntungan pribadi di persimpangan jalan.
"Makanya kita cari, kita mapping. Kita cari koordinatornya, siapa yang mengendalikan mereka ini," ujarnya.
Menyikapi temuan tersebut, Satpol PP menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas mengemis maupun gangguan ketertiban umum di jalan raya. Apapun alasan dan motifnya, beraktivitas di jalan publik tetap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Sebagai tindak lanjut awal, para badut jalanan beserta kostumnya telah diamankan oleh Dinsos untuk menjalani pembinaan serta pendataan secara administratif. Meski demikian, jika peringatan awal tidak diindahkan dan para badut yang dikoordinir oknum tersebut kembali turun ke jalan, Satpol PP siap mengambil tindakan hukum yang lebih tegas.
Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus memutus rantai koordinasi oknum warga yang memanfaatkan badut jalanan.
“Dipanggil, disampaikan ketentuan regulasi larangan PMKS dan Perda Trantibum. Tapi kalau besok tertangkap lagi dan mengulangi, kita siap ambil tindakan tegas berupa penyitaan permanen terhadap pakaian dan perlengkapannya,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinsos Kota Mataram Muzakkir mengungkapkan, dari hasil pendataan dan pengawasan di lapangan, jumlah badut jalanan Kota Mataram diperkirakan mencapai 32 orang.
“Itu sekitar 80 persen di antaranya merupakan warga yang didatangkan dari luar daerah,” katanya.
Muzakkir membeberkan, para badut jalanan ini tersebar di sejumlah titik strategis di Kota Mataram. Berdasarkan peta pengawasan, sebanyak 18 orang tinggal di wilayah Kecamatan Sandubaya dan 12 orang terdeteksi bermukim di wilayah Pagutan. Sementara sisanya tersebar di titik-titik lain seperti Majeluk, Perempatan Polsek Pagutan, daerah Sandubaya GOR Turida, Bertais, sekitar DPD I Golkar, Jalan Brawijaya, hingga area Lotte.
Indikasi adanya oknum penggerak ini makin menguat setelah Dinsos menelusuri alur keberadaan mereka di permukiman. Dinsos mendapati dugaan keterlibatan oknum warga di wilayah Pagutan dan Bertais yang mengkoordinir aktivitas para badut jalanan tersebut.
“Koordinator ini yang mengelola, merekrut,” katanya. (chi)
Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Liputan