Jukir Liar Gerai ATM Mataram Dikeluhkan Warga, DPRD Desak Dishub Bertindak

Lalu Mohammad Zaenudin • Dipublikasikan Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:10 WIB

 

Seorang jukir memungut retribusi di depan mesin ATM, beberapa waktu lalu.
Seorang jukir memungut retribusi di depan mesin ATM, beberapa waktu lalu.

 

LombokPost - Komisi 3 DPRD Kota Mataram mendesak Dinas Perhubungan setempat segera menertibkan juru parkir liar di gerai anjungan tunai mandiri (ATM) yang berdiri sendiri. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya keluhan warga yang ditarik retribusi parkir meski hanya bertransaksi beberapa menit.

 

"Kalau cuman di ATM-ATM yang berdiri sendiri terus ada parkir itu kan hanya parkir liar itu, perlu ditertibkan. Kita dorong dinas perhubungan ini," tegas Ketua Komisi 3 DPRD Kota Mataram, Abd Rachman, Rabu (21/10).

 

Keresahan warga mencuat lantaran mereka kerap ditarik uang parkir sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000 tanpa kejelasan legalitas maupun fungsi pengawasan. Penarikan retribusi tersebut bahkan tetap terjadi saat transaksi perbankan warga di mesin ATM gagal dilakukan.

 

Rachman menilai, jika penarikan retribusi parkir hendak diberlakukan resmi pada titik tertentu, Dishub wajib melakukan uji petik terlebih dahulu. Langkah tersebut krusial guna memastikan pendapatan parkir masuk ke kas daerah dan bukan dinikmati oknum tertentu.

Baca Juga: Insiden Pasar Malam Gondang: Jatuh dari Wahana Kora-Kora, Pekerja SPG 20 Tahun Meninggal Dunia

 

"Kan potensinya juga kalau misalnya itu bisa kita lakukan uji petik kan lebih baik masuk PAD lah daripada kantong sendiri," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram tersebut.

 

Menurut Rachman, karakteristik gerai ATM sangat ringkas layaknya konsep layanan cepat atau drive thru yang hanya membutuhkan waktu singkat. Keberadaan petugas parkir dinilai baru relevan jika gerai ATM berada di kawasan terpadu yang menyatu dengan pusat usaha lain, seperti rumah makan atau kedai kopi.

 

"Orang ambil tidak sampai lima menit di ATM itu kan. Kalau petugas parkir yang di ATM itu ya ditertibkan saja. Pengguna ATM juga kan tidak sembarangan menaruh kendaraan," pungkasnya.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Berita Mataram ATM Mataram Dinas Perhubungan Mataram DPRD Kota Mataram Jukir Liar