Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran, Cukup Kirim DM!

Alfian Yusni • Rabu, 6 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Langkah Ahmad Dhani menggratiskan lagu Dewa 19 ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha yang selama ini terbebani kewajiban membayar royalti lagu. (Foto: instagram)
Langkah Ahmad Dhani menggratiskan lagu Dewa 19 ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha yang selama ini terbebani kewajiban membayar royalti lagu. (Foto: instagram)

LombokPost - Kabar menggembirakan datang dari musisi kondang Ahmad Dhani. Pentolan Dewa 19 itu resmi mengumumkan bahwa lagu-lagu Dewa 19, khususnya yang dinyanyikan oleh Virzha dan Ello, kini bisa diputar secara gratis oleh pemilik kafe dan restoran. Tanpa perlu membayar royalti!

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Dhani melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (5/8).

Ia menegaskan, semua lagu Dewa 19 versi Virzha dan Ello kini bebas digunakan untuk pemutaran di ruang publik usaha, terutama di kafe dan restoran yang memiliki banyak cabang.

“Kalau Anda ingin memutar lagu Dewa 19 yang dinyanyikan oleh Virzha dan Ello, Anda bisa dapat izin langsung dari saya. Cukup DM ke @officialdewa19,” ujar Dhani dalam unggahannya.

Langkah Ahmad Dhani menggratiskan lagu Dewa 19 ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha yang selama ini terbebani kewajiban membayar royalti lagu.

Dalam regulasi Kemenkumham, pemutaran musik komersial di ruang publik memang dikenakan tarif royalti, yakni sekitar Rp60 ribu per kursi per tahun untuk pencipta lagu dan label.

Namun, karena Ahmad Dhani merupakan pemilik master lagu Dewa 19, ia punya hak memberikan izin langsung.

“Lagu Dewa 19 boleh diputar gratis untuk usaha kuliner. Tidak perlu bayar royalti ke saya. Silakan DM,” tegasnya.

Tentu saja, kebijakan lagu gratis Ahmad Dhani untuk kafe dan restoran ini langsung disambut antusias oleh para netizen dan pelaku UMKM. Banyak yang mengapresiasi langkah Dhani karena memudahkan usaha mereka.

“Alhamdulillah semua resto-restoku bisa putar lagu Dewa 19 dengan gratis,” tulis salah satu netizen. Ada pula yang menyebut Dhani sebagai “Pakde idaman” karena sikapnya yang konsisten mendukung UMKM.

 

Meski begitu, para pemilik usaha tetap perlu waspada. Meski izin dari Dhani diberikan secara cuma-cuma, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tetap memiliki otoritas menagih royalti jika lagu-lagu tersebut juga masuk dalam katalog lembaga kolektif.

Artinya, walaupun lagu Dewa 19 sudah gratis secara pribadi dari Ahmad Dhani, penggunaan komersialnya tetap berada dalam zona abu-abu secara hukum.

Namun bagi Dhani, ini adalah sikap personal yang menegaskan bahwa musik juga bisa menjadi alat solidaritas, bukan semata industri. “Kalau mau izin, izinnya ke saya. Saya pemilik master-nya,” tutupnya. (***)

Editor : Alfian Yusni
#Ahmad Dhani #royalti #lagu #dewa 19