Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan, alasan pemerintah terus menerapkan perpanjangan PPKM tiap dua minggu sekali adalah berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 yang dinamis.
“Kita lihat perkembangan Covid-19 ini dinamis dan jenis mutannya juga dinamis. Jadi itu perlu yang responsnya dinamis juga,” ujarnya dalam konferensi virtual, Senin (8/3).
Airlangga mengungkapkan, setiap dua minggu sekali pemerintah akan terus melakukan evaluasi kebijakan PPKM. Sehingga, bisa saja ada wilayah yang diperpanjang, dihentikan, atau baru diberlakukan PPKM Mikro.
“Pelaksanaannya tergantung dari keberhasilan masing-masing daerah dan juga dibarengi secara paralel keberhasilan dari vaksinasi,” ungkapnya.
PPKM Mikro kali ini yang diperluas di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat efektif sehingga daerah-daerah yang menerapkan PPKM Mikro semakin berkurang.
“Tujuan utamanya kita untuk meningkatkan keberhasilan dari penanganan Covid sekaligus secara paralel kita mendorong agar kegiatan ekonomi bisa berjalan di wilayah tersebut,” pungkasnya.(JPG) Editor : Administrator