Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Efektif Cegah Covid 19, PPKM Mikro Diperpanjang

Administrator • Selasa, 9 Maret 2021 | 05:24 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
JAKARTA--Pemerintah kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro setiap dua minggu sekali. Mulai hari ini PPKM pun diperpanjang kembali hingga 22 Maret 2021. Hal tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi sebelumnya untuk dapat menekan kasus Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan, alasan pemerintah terus menerapkan perpanjangan PPKM tiap dua minggu sekali adalah berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 yang dinamis.

“Kita lihat perkembangan Covid-19 ini dinamis dan jenis mutannya juga dinamis. Jadi itu perlu yang responsnya dinamis juga,” ujarnya dalam konferensi virtual, Senin (8/3).

Airlangga mengungkapkan, setiap dua minggu sekali pemerintah akan terus melakukan evaluasi kebijakan PPKM. Sehingga, bisa saja ada wilayah yang diperpanjang, dihentikan, atau baru diberlakukan PPKM Mikro.

“Pelaksanaannya tergantung dari keberhasilan masing-masing daerah dan juga dibarengi secara paralel keberhasilan dari vaksinasi,” ungkapnya.

PPKM Mikro kali ini yang diperluas di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat efektif sehingga daerah-daerah yang menerapkan PPKM Mikro semakin berkurang.

“Tujuan utamanya kita untuk meningkatkan keberhasilan dari penanganan Covid sekaligus secara paralel kita mendorong agar kegiatan ekonomi bisa berjalan di wilayah tersebut,” pungkasnya.(JPG) Editor : Administrator
#Golkar #Airlangga Hartarto