Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kisruh Refocusing APBD 2022, Dewan Tuding Pimpinan DPRD Tidak Transparan

Administrator • Jumat, 1 April 2022 | 00:20 WIB
Ilustrasi Ruang Rapat DPRD NTB (10/12/2021) lalu.
Ilustrasi Ruang Rapat DPRD NTB (10/12/2021) lalu.
MATARAM--Polemik refocusing anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan Rp 110 miliar menggelinding bak bola panas.

Tidak hanya membongkar dugaan dana direktif Gubernur yang nilainya fantastis sehingga berakibat instabilitas keuangan daerah. Tetapi juga berakibat saling hantam sesama anggota dewan.

Politisi bersuara lantang H Najamuddin Moestofa, menyebut amburadulnya fiskal daerah tidak lepas karena tidak transparannya pimpinan dewan.

“Iya pimpinan harus bertanggung jawab, masa sekarang mau mengajak kita komunikasi, tetapi ketika mereka (pimpinan, Red), menandatangani KUA PPAS, tidak pernah berkomunikasi dengan anggota!” kata H Najam dengan suara tinggi, Selasa (30/3).

H Najam menuding, perkara ruwetnya rencana refocusing anggaran karena tidak keterbukaan komunikasi pimpinan dan anggota.

“Pimpinan DPRD tidak transparan,” tudingnya.

Seperti diketahui Pemprov NTB tengah mencari sumber dana untuk bayar utang pada tahun belanja 2021 sebesar Rp 227,68 miliar.

Dalam perjalanannya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan utang itu dibayar dengan ‘urunan’ dari saku pemprov Rp 117,68 miliar yang disisir dari rasionalis Belanja Urusan. Sedangkan dari saku DPRD NTB Rp 110 miliar yang disisir dari Pokir DPRD NTB 2022.

Usulan skema ini tengah menjadi perdebatan. Dari sisi Banggar DPRD NTB lebih mempertanyakan pada dasar hukum melakukan rasionalisasi.

Mengingat rasionalisasi memiliki sejumlah persyaratan yang detail. Tidak bisa semau pemerintah daerah melakukannya.

Sedangkan dari sisi anggota DPRD secara umum menolak kalau Rp 110 miliar bebannya dipukul rata ke semua anggota.

Asumsinya, kalau Rp 110 miliar dibebankan secara merata, maka anggota dewan akan dikenakan masing-masing, berkisar Rp 1,6 miliar.

“Kalau seperti itu habis Pokir saya, bagaimana pertanggung jawaban saya pada konstituen?” tolaknya.

Terlebih menurutnya besaran Pokir yang diterima anggota dengan pimpinan di DPRD NTB berbeda-beda. Sehingga tidak adil menurutnya jika Rp 110 miliar dipukul rata bebannya pada semua anggota.

“Kalau memang (itu harus dilakukan), dipotong, maka pakai sistem persentase,” ujarnya.

Perkiraan total Pokir di DPRD NTB mencapai Rp 340 miliar. Tetapi tidak dibagi rata ke semua anggota.

H Najam menduga, pimpinan mendapat porsi yang besar. Tetapi nilainya tidak diketahui secara persis, karena ketidaktransparanan pimpinan seperti yang disesalkan di awal.

Sikap tidak transparan ini membuatnya berharap anggota lain berani bersuara lantang.

“Harus itu (lewat Mosi Tidak Percaya),” cetusnya dengan suara dongkol.

Selain membidik Mosi Tidak Percaya, menurutnya perlu juga untuk kembali menyuarakan pentingnya melakukan interpelasi yang berkali-kali gagal terealisasi.

Ruwetnya fiskal daerah saat ini, dianggap menjadi alasan yang tepat untuk satu suara: menggulirkan Hak Interpelasi.

“Tinggal teman-teman (dewan) nanti kita lihat seperti apa konsistensinya,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB HM Rais Ishak saat dimintai tanggapan tentang rencana interpelasi yang kembali ingin digulirkan memberi tanggapan diplomatis.

“Kalau memang itu dapat mengakomodir keinginan atau harapan teman-teman di DPRD NTB maka kami siap mendukung,” katanya. (zad/r2)

  Editor : Administrator
#Refocusing Anggaran #APBD NTB #DPRD NTB